Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

WHO Adopsi Perjanjian Pandemi

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Setelah sistem PABS dirampungkan, perjanjian tersebut dapat diratifikasi. Enam puluh ratifikasi diperlukan agar perjanjian tersebut dapat berlaku.

Precious Matsoso dari Afrika Selatan, dan duta besar Prancis untuk kesehatan global, Anne-Claire Amprou, bersama-sama memimpin proses pembicaraan yang menghasilkan kesepakatan itu.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang berbasis aturan dan tahan terhadap perubahan di masa depan, yang akan bertahan lama. Sistem ini tidak akan dan tidak akan melemahkan kedaulatan negara,” ujar dia kepada majelis pada Senin (19/5).

“Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan perubahan besar, perjanjian ini merupakan bukti bahwa dunia masih bersatu,” imbuh dia. SB/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.