Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

WHO Adopsi Perjanjian Pandemi

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
WHO Adopsi Perjanjian Pandemi Doc: AFP/Fabrice COFFRINI
Ket. Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (kiri) saat memberikan pidato sambutan sebelum digelar pertemuan Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa, Swiss, pada Senin (19/5).

JENEWA - Badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (20/5) mengadopsi Perjanjian Pandemi yang penting untuk mengatasi krisis kesehatan di masa depan, yang dicapai setelah lebih dari tiga tahun negosiasi yang dipicu oleh krisis Covid-19.

Kesepakatan itu bertujuan untuk mencegah respons terputus-putus dan kekacauan internasional yang terjadi seputar pandemi Covid-19, dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan global, serta akses terhadap vaksin, dalam pandemi apa pun di masa mendatang.

Majelis tahunan pengambil keputusan Organisasi Kesehatan Dunia mengadopsi rencana tersebut pada Selasa di kantor pusatnya di Jenewa, Swiss.

“Ini hari bersejarah,” kata kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, kepada AFP setelah pemungutan suara.

Teks perjanjian telah dirampungkan secara konsensus bulan lalu, setelah beberapa putaran negosiasi yang ­menegangkan.

Amerika Serikat (AS) menarik diri dari pembicaraan tersebut, menyusul keputusan Presiden AS, Donald Trump, untuk menarik negaranya dari WHO, sebuah proses yang memakan waktu satu tahun untuk diselesaikan.

“Dunia menjadi lebih aman saat ini berkat kepemimpinan, kolaborasi, dan komitmen negara-negara anggota kami untuk mengadopsi Perjanjian Pandemi WHO yang bersejarah,” kata Tedros dalam sebuah pernyataan.

“Perjanjian ini merupakan kemenangan bagi kesehatan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan tindakan multilateral. Perjanjian ini akan memastikan bahwa kita, secara kolektif, dapat melindungi dunia dengan lebih baik dari ancaman pandemi di masa mendatang,” imbuh dia.

“Ini juga merupakan pengakuan masyarakat internasional bahwa warga negara, masyarakat, dan ekonomi kita tidak boleh dibiarkan rentan untuk kembali menderita kerugian seperti yang dialami selama Covid-19.”

Menuju Ratifikasi

Perjanjian ini bertujuan untuk mendeteksi dan memerangi pandemi dengan lebih baik dengan berfokus pada koordinasi dan pengawasan internasional yang lebih besar, dan akses yang lebih adil terhadap vaksin dan perawatan.

Negosiasi tersebut menjadi tegang di tengah ketidaksepakatan antara negara kaya dan negara berkembang, yang terakhir merasa terputus dari akses terhadap vaksin selama pandemi Covid-19.

Perjanjian tersebut juga menghadapi pertentangan dari mereka yang menganggapnya akan melanggar kedaulatan negara.

Negara-negara memiliki waktu hingga Mei 2026 untuk membahas rincian terkait mekanisme Akses Patogen dan Pembagian Manfaat (PABS) dari perjanjian tersebut. Mekanisme PABS menangani pembagian akses ke patogen dengan potensi pandemi, dan kemudian pembagian manfaat yang diperoleh dari vaksin, tes, dan perawatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.