Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perangi TPPO dan Kejahatan Siber, Indonesia-Kamboja Tingkatkan Kerja Sama

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Perangi TPPO dan Kejahatan Siber, Indonesia-Kamboja Tingkatkan Kerja Sama Doc: ANTARA/Fikri Yusuf
Ket. Menteri Imipas, Agus Andrianto (kedua dari kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R Haryo Sakti berbincang dengan warga saat meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa (20/5).

Denpasar - Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan siber dengan pemerintah Kamboja.

“Mudah-mudahan tiga-empat bulan lagi akan ditandatangani (kerja sama) antara kami dengan menteri dalam negeri Kamboja,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di sela meninjau layanan Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (20/5).

Seperti dikutip dari Antara, adapun urusan imigrasi di Kamboja berada di bawah Kementerian Dalam Negeri negara itu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang membawahi urusan imigrasi di Indonesia.

Menurut dia, kedua negara telah menyepakati peningkatan kerja sama penanganan TPPO pada tingkat kementerian kedua negara, bukan pada level direktorat jenderal, yang diatur melalui nota kesepahaman (MoU).

MoU itu, lanjut dia, juga akan mengatur terkait kerja sama penanganan kejahatan siber seperti skimming atau pencurian data dan scamming atau penipuan daring.

Sebelumnya, berkat kerja sama dua negara, sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjebak jaringan judi daring (judol) di negara itu kembali ke tanah air pada akhir April 2025.

Menteri Imipas Agus Andrianto sebelumnya juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan pejabat imigrasi dari Kamboja di Nusa Dua, Bali pada Senin (19/5).

Sejumlah isu dibahas di antaranya terkait penanganan kejahatan transnasional, permasalahan warga negara Indonesia dan Kamboja, kerja sama imigrasi hingga keamanan perbatasan.

Sementara itu, selama berada di Bali, delegasi Kamboja juga mengunjungi Kantor Imigrasi Denpasar untuk melakukan studi banding layanan keimigrasian.

Imigrasi Indonesia memiliki dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran non prosedural.

Tercatat selama Januari-April 2025, petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional seluruh Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia non prosedural.

Judi Daring

Sementara itu, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar) meringkus dua orang tersangka berinisial A dan JH yang merupakan sindikat penyedia dan pengelola situs judi online jaringan internasional asal Kamboja.

Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan pengungkapan judi daring tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menemukan adanya kasus tersebut.

“Jadi terkait dengan jaringan Kamboja kita dapatkan bahwa paspor atas nama saudara JH itu ada cap kepergian dari negara Kamboja dan pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022,” kata Resza di Bandung, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Lumpuh Total, Listrik di Seluruh Kuba Padam

50 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Lumpuh Total, Listrik di Se...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.