Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral, Seorang Calon Haji Asal Pamekasan Ditelantarkan Penyedia Jasa Haji di Madinah

📅 Senin, 19 Mei 2025, 19:10 WIB | Oleh:
Viral, Seorang Calon Haji Asal Pamekasan Ditelantarkan Penyedia Jasa Haji di Madinah Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi calon jemaah haji asal Indonesia.

PAMEKASAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) meluruskan kasus penelantaran calon haji asal wilayah itu yang viral di media sosial karena menggunakan visa kerja.

“Yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai calon haji asal Kabupaten Pamekasan. Tidak ada calon haji bernama Rusmiati," kata Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (19/5).

Ia menduga, Rusmiati berangkat ke Tanah Suci Makkah melalui perantara jasa perorangan dengan tujuan agar bisa melaksanakan ibadah haji.

Padahal sistem pengamanan pada musim haji sangat ketat, dan warga yang bisa masuk ke Tanah Suci Makkah hanya yang menggunakan visa haji. “Karena itu, jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa melaksanakan ibadah haji, sebaiknya hati-hati,” katanya.

Rusmiati merupakan warga asal Kabupaten Pamekasan yang berencana menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini melalui perantara jasa perorangan.

Perempuan ini mengaku telah membayar sebesar 130 juta rupiah kepada penyedia jasa tersebut, namun sampai di Madinah yang bersangkutan ditelantarkan.

Menurut data Kantor Imigrasi Pamekasan, Rusmiati merupakan warga Kecamatan Galis dengan nomor paspor X5546618 yang dibuat melalui layanan online dan diterbitkan oleh Imigrasi Pamekasan pada 11 April 2025.

Dari sisi Standar Operasional Prosedur, penerbitan paspor yang bersangkutan sudah sesuai prosedur.

“Yang tidak benar adalah pada visa yang digunakan, karena menggunakan visa kerja buka visa haji," katanya.

Kasus Rusmiati ini hendaknya menjadi perhatian bagi semua pihak, agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku bisa membantu melaksanakan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi, karena sistem pemberangkatan calon haji di Indonesia sesuai dengan urutan daftar tunggu dengan visa khusus, yakni visa haji.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Harga Cabai Rawit Rp104.850/Kg, Telur Ayam Rp30.100/Kg

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp104.850...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.