Polda NTB Berikan Perhatian Khusus Kasus Kakak Eksploitasi Adik di Bisnis Prostitusi
📅 Senin, 19 Mei 2025, 14:43 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan seorang kakak mengeksploitasi adik kandungnya yang masih usia anak dalam bisnis prostitusi di Kota Mataram.
“Munculnya persoalan ini sekarang menjadi atensi kami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Senin (19/5).
Kombes Pol. Syarif tidak memungkiri bahwa kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini masuk dalam kategori delik aduan.
Untuk menanggulangi aturan tersebut, Kombes Pol. Syarif memerintahkan anggotanya mencari upaya agar persoalan yang cukup memprihatinkan ini bisa masuk ke ranah hukum.
Upaya yang kini dilakukan kepolisian adalah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dirreskrimum berharap LPA dapat memberi pendampingan terhadap korban untuk melaporkan kasus ini ke Polda NTB. “Informasinya, nanti sore korban akan datang bersama LPA,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengaku sudah mendapatkan informasi awal perihal fenomena kakak menjerumuskan adik kandungnya yang masih usia anak dalam dunia prostitusi.
Joko mengatakan bahwa pelaku ini adalah seorang perempuan usia 22 tahun. Adik perempuannya yang kini berusia 14 tahun diduga dieksploitasi kakaknya saat masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kejadian ini diduga berlangsung dalam kurun waktu Juni sampai dengan Juli 2024. Akibat kejadian itu, adiknya hamil dan sekarang sudah melahirkan bayi prematur pada pekan lalu,” ucap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!