Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Transaksi QRIS di Banten Melejit, Nyaris Sentuh Rp20 Triliun

📅 Jumat, 16 Mei 2025, 17:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Transaksi QRIS di Banten Melejit, Nyaris Sentuh Rp20 Triliun Doc: Antara.
Ket. Penggunaan QRIS dalam transaksi. 

SERANG - Minat masyarakat terhadap transaksi nontunai tinggi karena kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan yang ditawarkan. 

Transaksi digital juga membantu dalam pengelolaan keuangan, seperti membatasi pengeluaran dan melihat riwayat transaksi. 

Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, mencatat transaksi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada triwulan I 2025 mencapai Rp19,94 triliun dengan jumlah transaksi 218,09 juta kali di wilayah tersebut.

"Jumlah transaksi ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap sistem pembayaran secara digital, sehingga diyakini ini akan terus mengalami peningkatan," kata Kepala BI Banten, Ameriza M. Moesa, di Serang, Jumat (16/5).

Ia menambahkan, hingga triwulan I 2025, jumlah merchant QRIS di Pulau Jawa mengalami peningkatan signifikan menjadi 25,84 juta merchant. Untuk Provinsi Banten menjadi penyumbang sebanyak 2,24 juta merchant, dengan 95,81 persen didominasi oleh UMKM.

"Ini menempatkan Provinsi Banten pada peringkat keempat setelah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dalam hal jumlah merchant QRIS," katanya.

Dari 24,59 persen total penduduk Banten yang menggunakan QRIS, menjadikan provinsi ini sebagai provinsi kelima terbanyak dalam hal pengguna QRIS.

"Banten berkontribusi sebesar 5,43 persen terhadap total pengguna QRIS nasional," ujarnya.

Bahkan, jumlah merchant yang menggunakan QRIS di Banten juga menempati posisi keempat secara nasional, yakni sebanyak 2,24 juta merchant. Kontribusi Banten terhadap total merchant QRIS nasional mencapai 5,88 persen.

"Wilayah Tangerang Raya mencatatkan jumlah merchant terbanyak di Banten, maka ini menunjukkan tingginya adopsi sistem pembayaran digital di kawasan tersebut yang juga dapat membantu tumbuhnya UMKM," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.