Orang Balik: Identitas Asli yang Terpinggirkan di Sepaku, Jantung IKN
📅 Jumat, 16 Mei 2025, 07:55 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPerhatian Otorita IKN
Soal perlindungan masyarakat adat IKN, Otorita IIKN rupanya tidak tinggal diam. Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam menyiapkan Rancangan Peraturan Kepala (Ranperka) OIKN menyusun kepastian hukum bagi kearifan lokal di Ibu kota baru Indonesia..
Tujuannya tentu saja untuk memberikan kepastian hukum bagi pengakuan, perlindungan, dan pemajuan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam dan inklusif.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri mengemukakan konsep Ranperka Otorita IKN kepada seluruh unsur pemerintah, lembaga, organisasi, dan masyarakat untuk mendapatkan saran dan tanggapan guna penyempurnaan draf kebijakan dan aplikatif di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jika membahas kearifan lokal, tentu saja kompleksitasnya tinggi karena yang dihadapi adalah masyarakat dan adat yang memiliki sejarah masing-masing. Tapi, IKN akan terus berusaha untuk membangun sistem terbaik dan berkomunikasi secara terbuka untuk memudahkan masyarakat, dengan tetap selaras dengan alam dan inklusif," jelasnya .
Otorita IKN berkomitmen untuk tidak menghilangkan apa yang sudah ada di masyarakat dan pembahasan akan terus dilakukan di internal IKN dan dengan kementerian/lembaga lain guna menemukan jalan terbaik dalam perlindungan kearifan lokal.
"IKN selalu terbuka untuk terus berdiskusi dan berdialog kepada masyarakat. Karena bagaimanapun kebijakan yang dibuat akan berdampak kepada masyarakat. Jadi kami selalu mencoba untuk meminimalkan persoalan dan mengoptimalkan komunikasi seperti ini sampai kebijakan ditetapkan," kata Myrna.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, menyatakan komitmen otorita untuk melaksanakan pembangunan yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika, yaitu IKN merupakan perwujudan budaya nasional yang memberi ruang pada kebudayaan lokal.
"Pembangunan IKN dilaksanakan secara holistik, termasuk pada pembangunan sosial dan lingkungannya," kata Bambang tentang konsep kebudayaan dan konservasi dalam membangun IKN sebagai kota hutan berkelanjutan.
Basuki Hadimuljono menjelaskan IKN akan menjadi "living lab" untuk membangun kota dengan konsep-konsep terbaru.
“Bagaimana konsep-konsep itu akan saling berinteraksi, dari sosial, budaya, ekonomi, teknologi, dan sebagainya akan sangat menarik,” tambahnya.
Bahkan, Basuki Hadimuljono memastikan terdapat kawasan cagar budaya di tanah masyarakat adat IKN. "Kami membuka kemungkinan adanya heritagearea," ujarnya lagi.
Basuki Hadimuljono menegaskan masyarakat adat atau lokal di wilayah itu tetap merupakan warga IKN. Dia juga berusaha semaksimal mungkin untuk menaikkan taraf kehidupan warga dan suku lokal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!