Penumpang Transjakarta Alami Peningkatan Imbas Aturan ASN Naik Transportasi Umum
📅 Kamis, 15 Mei 2025, 16:17 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: Wikipedia
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang wajib naik transportasi umum setiap Rabu berhasil meningkatkan 100 ribu penumpang Transjakarta.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
“Kemarin hasil evaluasi kami dan juga laporan dari Dirut Transjakarta, ketika ASN hari Rabu kita minta untuk naik transportasi umum, kenaikan jumlah penumpang Transjakarta dari 1,3 juta menjadi 1,4 juta penumpang. Artinya, ada kenaikan 100 ribu orang,” kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis.
Pramono menjelaskan, kenaikan ini dinilai karena jumlah ASN di Jakarta sebanyak 62 ribu orang. Artinya, jika jumlah kenaikan mencapai 100 ribu penumpang, maka keluarga dari para ASN juga diperkirakan ikut menggunakan transportasi umum.
“Maka dengan demikian, aturan setiap Rabu akan terus kami lanjutkan,” kata Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan layanan transportasi umum.
Dia pun meyakini bila seluruh rute Transjabodetabek sudah diluncurkan, jumlah penumpang Transjakarta akan semakin meningkat.
Sebelumnya, Pramono juga telah menargetkan angka pengguna transportasi umum naik lima hingga 10 persen setiap tahunnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebab, Pramono menyebutkan bahwa konektivitas transportasi di Jakarta sudah mencapai 91 persen. Namun penggunaan transportasi umum baru mencapai angka 21 persen.
“Katakanlah di akhir 2029 itu bisa di atas 40 persen pengguna yang menggunakan angkutan umum di Jakarta dan daerah Penyangga. Menurut saya itu sudah akan mengurangi banyak kemacetan yang ada,” kata Pramono. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!