Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KBRI Phnom Penh Ingatkan WNI agar Tidak Terlibat Penipuan Online di Kamboja

📅 Kamis, 15 Mei 2025, 09:15 WIB | Oleh:
KBRI Phnom Penh Ingatkan WNI agar Tidak Terlibat Penipuan Online di Kamboja Doc: KBRI Phnom Penh
Ket. Sejumlah WNI bermasalah yang terlibat penipuan daring mendapatkan pengarahan dari pihak KBRI Phnom Penh di Bavet, Kamboja, Januari 2025

JAKARTA - KBRI Phnom Penh di Kamboja mengingatkan WNI untuk tidak terlibat di pekerjaan yang dilarang pemerintah Indonesia seperti sektor penipuan daring.

“KBRI tidak dapat menoleransi perspektif yang seperti ‘mewajarkan’ keterlibatan dalam aktivitas penipuan daring sebagai pekerjaan yang sah. Aktivitas penipuan daring jelas-jelas memakan korban di tanah air,” kata Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Santo kemudian meminta semua elemen masyarakat di Indonesia untuk membantu edukasi terkait bahayanya bekerja di luar negeri secara non-prosedural, lebih-lebih lagi jika bekerja di sektor yang dilarang oleh pemerintah Indonesia.

KBRI Phnom Penh mengungkapkan ada seorang WNI yang menjadi pelaku kambuhan operator judi daring di antara sejumlah WNI yang meminta pertolongan untuk pulang ke tanah air bulan lalu.

KBRI awalnya menerima pengaduan dari empat WNI tersebut yang berasal dari Binjai, Sumatera Utara, pada 23 April 2025.

Atas aduan tersebut, KBRI langsung melakukan proses verifikasi yang diikuti pembuatan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) pada 26 April 2025.

Setelah penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa salah satu WNI berinisial CR ternyata pernah dipulangkan ke tanah air atas biaya penuh pemerintah RI pada 2022 setelah bekerja sebagai operator penipuan daring.

Namun, CR malah berangkat lagi ke Kamboja dengan paspor baru dan bekerja di sektor yang sama pada 2024 hingga kepulangannya, kata Santo.

Atas tindakan kambuhannya itu, CR sempat ditempatkan di detensi imigrasi Kamboja selama menyelesaikan pengurusan izin keluar (exit visa). Sementara, 3 WNI lainnya bisa mengurus exit visa dan kembali ke RI secara mandiri.

Menurut Santo, para WNI tersebut menerima gaji bulanan, tidak dibatasi pergerakannya, dan tidak mengalami kekerasan fisik. Namun, mereka tak melanjutkan lagi kerjanya karena target yang ditetapkan majikan mereka dianggap terlampau tinggi.

Ia pun mengakui bahwa KBRI Phnom Penh tak jarang menemukan WNI yang memohon pemulangan untuk kesekian kalinya usai mencoba-coba pekerjaan dengan imbalan “terlalu menggiurkan” di luar negeri.

Menurut data imigrasi Kamboja, saat ini terdapat 131 ribu lebih WNI yang memegang izin tinggal berdurasi 3—24 bulan di negara tersebut.

Sementara, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja pada tig3 bulan pertama tahun 2025, di mana 85 persen di antaranya terkait dengan kasus penipuan dan judi daring.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.