Warning Keras! Desakan Pengamat: Penyedia Gateway Pendukung Judol Bisa Kena Batunya
📅 Rabu, 14 Mei 2025, 23:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
JAKARTA – Penyedia payment gateway memfasilitasi transaksi keuangan dalam judi online, sehingga mereka menjadi bagian penting dari ekosistem perjudian tersebut. Sanksi dapat membuat mereka lebih berhati-hati dalam memfasilitasi transaksi ilegal.
Perjudian online memiliki banyak dampak negatif, seperti kerugian finansial, masalah sosial, dan bahkan gangguan kesehatan mental. Dengan mengurangi fasilitas yang diberikan oleh penyedia payment gateway, diharapkan dampak negatif tersebut dapat diminimalisir.
Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menyampaikan perlunya sanksi tegas terhadap penyedia payment gateway yang terbukti memfasilitasi transaksi judi online (judol).
Menurutnya, regulator dan asosiasi perlu memperketat pengawasan dengan mewajibkan penyedia payment gateway menerapkan prinsip Know Your Customer/Merchant (KYC/KYM), sistem pemantauan transaksi mencurigakan, serta audit secara rutin.
"Sanksi tegas terhadap yang terbukti memfasilitasi transaksi judi online," ujar Arianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/5).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, kemudahan transaksi menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat terlibat dalam judi online karena prosesnya yang instan, praktis, serta tersedia 24 jam.
"Termasuk melalui dompet digital atau virtual account yang umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Arianto.
Bagi penyedia payment gateway, ia mengimbau harus menjalankan bisnis secara patuh terhadap regulasi, dengan menyaring mitra/merchant secara ketat dan menerapkan sistem deteksi transaksi berisiko tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Serta menjaga reputasi dan integritas dengan menolak kerja sama dengan entitas yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal seperti judi online," ujar Arianto.
Ia menjelaskan payment gateway berperan sebagai jembatan teknis yang menghubungkan pemain dan operator judi online dengan sistem pembayaran, yang memungkinkan transaksi elektronik seperti transfer dana, kartu debit/kredit, hingga dompet digital dilakukan secara real-time.
"Melalui integrasi API dan fitur konfirmasi otomatis, payment gateway menciptakan interkoneksi langsung antara akun pengguna dan sistem pembayaran operator, sehingga transaksi dapat berlangsung cepat dan efisien," ujar Arianto.
Arianto memaparkan faktor penyebab utama maraknya masyarakat bermain judi online, di antaranya godaan keuntungan cepat, kemudahan akses digital, dan rendahnya literasi keuangan.
Selain itu, juga tekanan ekonomi, serta promosi masif melalui media sosial yang sulit dikendalikan, sehingga membuat judi online semakin mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan telah mengajukan pemblokiran terhadap 14.478 rekening bank dan 2.188 akun e-wallet yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!