Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PKL Pasar Induk Kramat Jati Keluhkan Pungli Rp1,6 Juta oleh Preman Berkedok Ormas

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 13:27 WIB | Oleh:
PKL Pasar Induk Kramat Jati Keluhkan Pungli Rp1,6 Juta oleh Preman Berkedok Ormas Doc: antara foto
Ket. Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

JAKARTA - Sejumlah pedagang kaki lima mengeluhkan adanya preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pemerasan melalui pungutan liar (Pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

Salah satu pedagang kaki lima (PKL) bernama Karsidi (46) mengatakan, dirinya bersama PKL lainnya harus membayar uang setoran per bulannya kepada preman yang selama ini mengurus PKL.

“Setiap bulan itu harus membayar Rp1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp20 ribu. Kalau tidak setor ya ga bakal boleh jualan di sini,” kata Karsidi di Jakarta Timur, Rabu (14/5).

Para pedagang yang berjualan di depan akses masuk los menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas yang selama ini meminta setiap hari dan setiap bulannya.

“Kalau dihitung, satu pedagang bayar Rp1,6 juta, itu nanti dikalikan 150 pedagang. Kalau ditotal dalam satu bulan berarti uang Rp225 juta masuk ke kantong mereka sendiri. Padahal ini lahan kan milik pemerintah daerah,” ujar Karsidi.

Karsidi mengaku, aksi itu sudah berlangsung puluhan tahun lalu sejak dirinya belum berjualan di Pasar Induk Kramat Jati. Hingga sekarang, dirinya bisa berjualan dengan tenang dan tak ada yang berani melarang PKL berjualan meski memakan badan jalan.

“Karena kalau ada yang melarang dari ormasnya pasti langsung turun. Bahkan, beberapa hari lalu kepala sekuriti Pasar Induk Kramat Jati hampir dipukuli oleh oknum ormas saat berupaya melakukan penertiban,” katanya.

Sementara itu, para pedagang resmi di dalam los Pasar Induk Kramat Jati yang membayar uang retribusi ke Perumda Pasar Jaya juga keberatan dengan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu.

Salah satu pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Riki (51) menyebutkan, keberadaan PKL itu sudah memenuhi pintu masuk sejak puluhan tahun lalu dan jumlahnya mencapai ratusan pedagang.

Mereka bebas berjualan dan tidak bisa ditertibkan karena adanya dugaan perlindungan oleh oknum ormas.

Mereka bisa berjualan karena bayar jutaan ke oknum ormas dan sudah puluhan tahun jadi sulit untuk ditertibkan.

“Makanya, kami berharap revitalisasi dan penataan segera dilanjutkan dan ketika sudah rapi pasti akan lebih banyak lagi pembeli yang datang,” kata Riki.

Riki berharap pihak Kepolisian bisa langsung turun ke lapangan untuk menangkap oknum ormas yang selama ini meresahkan para pedagang akibat premanisme tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

51 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.