Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Cagar Budaya di Kotawaringin Timur Diusulkan Naik Statusnya

4 Selasa, 13 Mei 2025, 13:05 WIB | Oleh:
Dua Cagar Budaya di Kotawaringin Timur Diusulkan Naik Statusnya Dua Cagar Budaya di Kotawaringin Timur Diusulkan Naik Statusnya Doc: antara foto
Ket. Kepala Disbudpar Kotim Bima Ekawardhana di Sampit, Selasa (13/5).

SAMPIT - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengupayakan dua cagar budaya kabupaten bisa naik status menjadi cagar budaya provinsi bahkan nasional.

“Saat ini bupati sudah menetapkan sejumlah cagar budaya di antaranya Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir. Kedua cagar budaya itu saat ini sedang kami usulkan agar bisa menjadi cagar budaya provinsi dan selanjutnya cagar budaya nasional,” kata Kepala Disbudpar Kotim Bima Ekawardhana di Sampit, Selasa (13/5).

Bima menjelaskan naiknya status cagar budaya memiliki banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Salah satu manfaat utama adalah peningkatan perlindungan hukum dan akses terhadap anggaran untuk pelestarian dan pemugaran.

Dengan dukungan anggaran yang memadai maka pelestarian maupun pemugaran cagar budaya itu bisa lebih optimal. Selain itu, cagar budaya yang naik status menjadi lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat, yang dapat mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi lokal.

“Keuntungannya sudah pasti cagar budaya itu akan mendapat lebih banyak perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, salah satunya dalam bentuk anggaran pemeliharaan atau pengelolaan, sehingga pengelolaannya bisa lebih intensif,” ujarnya.

Sementara saat ini, menurutnya tingkat kunjungan wisatawan terhadap dua cagar budaya tersebut masih rendah. Terutama Rumah Tua Kai Jungkir yang bagi masyarakat lokal terkesan biasa-biasa saja, sekadar rumah zaman dulu.

Namun, ia yakin kesan itu berubah jika cagar budaya lokal tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, apalagi dengan pengelolaan secara khusus dan eksklusif bisa menarik minat wisatawan dari daerah lainnya bahkan mancanegara.

Bima melanjutkan pemeliharaan suatu cagar budaya tidak bisa sembarangan. Bahkan, ketika melakukan renovasi harus sesuai dengan kondisi awal, tidak boleh diubah karena bisa mengubah nilai sejarah dari cagar budaya tersebut.

Selama ini, dalam pemeliharaan cagar budaya pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Tengah. Namun, karena keterbatasan anggaran pemeliharaan belum bisa optimal, maka dari itu naiknya status ini sangat diharapkan.

“Kondisi saat ini perlu direnovasi karena bangunannya sudah tua dan lapuk, sebagian ada yang sudah roboh. Untuk Betang Tumbang Gagu perlu renovasi sekitar 20 persen, sedangkan Rumah Tua Kai Jungkir sekitar 40 persen,” sebutnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...

Cadangan Gas Eropa Terendah Sejak 2013

51 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Cadangan Gas Eropa Terendah...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...
Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...

Peluang Kerja Membludak Sampai 83.300 Lowongan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Peluang Kerja Membludak Sam...
Olahraga
Indonesia Tak Bisa Pertahan...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.