Hari Raya Waisak, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta: 26 Ruas Jalan Bebas Dilewati
📅 Senin, 12 Mei 2025, 14:17 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Getty Images
JAKARTA - Jakarta kembali memberikan kelonggaran bagi para pengendara kendaraan bermotor seiring dengan perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 12–13 Mei 2025. Selama dua hari tersebut, kebijakan ganjil genap (gage) tidak diberlakukan, sehingga semua kendaraan bebas melintas di 26 ruas jalan Ibu Kota tanpa khawatir terkena tilang.
Sejatinya, sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap berlaku setiap Senin hingga Jumat, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional. Ketentuan pengecualian ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 dan diperkuat oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
“Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12–13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta DITIADAKAN,” tulis akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Instagram.
Berikut daftar 26 ruas jalan yang biasanya diberlakukan ganjil genap di Jakarta:
- Jl. Pintu Besar Selatan
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Hayam Wuruk
- Jl. Majapahit
- Jl. Medan Merdeka Barat
- Jl. Suryopranoto
- Jl. Balikpapan
- Jl. Kyai Caringin
- Jl. Pramuka
- Jl. Salemba Raya (sisi Barat)
- Jl. Salemba Raya (sisi Timur) – Simpang Paseban – Simpang Diponegoro
- Jl. Kramat Raya
- Jl. Stasiun Senen
- Jl. MH Thamrin
- Jl. Jenderal Sudirman
- Jl. Sisingamangaraja
- Jl. Panglima Polim
- Jl. Fatmawati – TB Simatupang
- Jl. Tomang Raya
- Jl. S. Parman
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. MT Haryono
- Jl. HR Rasuna Said
- Jl. DI Panjaitan
- Jl. Ahmad Yani
- Jl. Gunung Sahari
Jam berlaku ganjil genap normal:
Sebaiknya Anda baca juga:
- Pagi: pukul 06.00 – 10.00 WIB
- Sore: pukul 16.00 – 21.00 WIB
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Jakarta bisa lebih leluasa berkendara selama libur nasional tanpa perlu mencemaskan pelat nomor kendaraan. Pastikan tetap mematuhi aturan lalu lintas lainnya selama masa pembebasan gage berlangsung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!