Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Beri Sanksi Kelompok Etnis Bersenjata Myanmar atas Penipuan Siber

📅 Jumat, 09 Mei 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
AS Beri Sanksi Kelompok Etnis Bersenjata Myanmar atas Penipuan Siber Doc: NHK

WASHINGTON DC - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap kelompok etnis bersenjata di Myanmar, dengan mengatakan kelompok itu memainkan peran kunci dalam memfasilitasi penipuan siber.

Kementerian Keuangan AS pada Senin (5/5) mengumumkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi atas Tentara Nasional Karen, atau KNA, serta pemimpinnya Saw Chit Thu dan kedua putranya. Kelompok tersebut sebelumnya dikenal sebagai Pasukan Penjaga Perbatasan Karen, atau BGF.

Kementerian tersebut mengatakan kelompok itu merupakan "fasilitator utama" penipuan daring yang merugikan warga negara Amerika, serta terlibat dalam perdagangan manusia dan penyelundupan lintas batas.

KNA menguasai wilayah di Myanmar timur di sepanjang perbatasan dengan Thailand. Sindikat kejahatan Tiongkok memperluas aktivitasnya di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Sejak Februari, kelompok bersenjata itu menyerbu pusat-pusat penipuan dan membebaskan lebih dari 7.000 warga negara asing. Namun, Kementerian Keuangan AS mengatakan KNA telah meraup keuntungan dalam tingkat yang disebutnya ''skala industri'' dengan menyewakan tanah yang dikuasainya kepada kelompok kejahatan terorganisasi dan menyediakan keamanan serta dukungan bagi mereka.

Inggris dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi kepada pemimpin KNA. Kelompok itu membantah terlibat dalam penipuan siber. NHK/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.