Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dilan Akan Didata Pemprov DKI Agar Pendampingan dan Layanan Kesehatan Tepat

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 18:07 WIB | Oleh:
Dilan Akan Didata Pemprov DKI Agar Pendampingan dan Layanan Kesehatan Tepat Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi Keluarga Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP DKI) DKI Jakarta, Kristiana Wahyu Sakitri dalam siniar bertema "Carik Jakarta: Dari Kader Dasawisma untuk Pembangunan Jakarta" di Jakarta, Rabu (8/4).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini melakukan pendataan warga disabilitas dan lansia (Dilan) untuk menemukan individu-individu yang membutuhkan pendampingan dan layanan kesehatan yang tepat.

"Kami berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengidentifikasi kira-kira lansia dan disabilitas mana yang bisa diintervensi oleh Dinas Kesehatan dengan pasukan putih," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi Keluarga Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP DKI) DKI Jakarta, Kristiana Wahyu Sakitri.

Dalam siniar bertema "Carik Jakarta: Dari Kader Dasawisma untuk Pembangunan Jakarta" di Jakarta, Rabu (8/4), Kristiana menyampaikan pendataan dilakukan oleh Kader Dasawisma menggunakan aplikasi Carik Jakarta.

Sasaran pendataan yakni lansia berusia 60 tahun ke atas dan warga dengan disabilitas berusia dua tahun ke atas. Tujuan pendataan yakni mengidentifikasi kondisi sosial dan kesehatan lansia serta disabilitas, tingkat kemandirian, dan prioritas sasaran layanan home service.

Pemprov DKI berharap agar semua warga dengan disabilitas dan lansia mendapatkan pelayanan terbaik baik dari unsur kesehatan maupun pemberdayaan pada mereka dan keluarganya, sehingga tetap berdaya dan sejahtera.

Diharapkan, banyak perangkat daerah bisa mengambil peran untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan keluarga, para penyandang disabilitas, dan lansia di Jakarta.

Adapun jumlah sasaran pendataan Dilan per Maret 2026 yakni sebanyak 858.71 lansia dan disabilitas di lima wilayah kota administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Fase penetapan sasaran dilakukan pada 30-31 Maret 2026 diikuti fase pendataan pada 1-12 April 2026.

Sementara itu, Carik Jakarta merupakan aplikasi pendataan keluarga yang dikembangkan oleh Dinas PPAPP DKI Jakarta sejak tahun 2019, sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat memotret kondisi keluarga di DKI Jakarta.

"Variabel yang ada termasuk karakteristik rumah tangga, demografi, sampai dengan pembangunan keluarga ataupun ketahanan keluarga," kata Kristiana. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.