Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri LH: Indonesia Persiapkan Perluasan MRA Perdagangan Karbon dengan Sejumlah Negara

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 13:58 WIB | Oleh:
Menteri LH: Indonesia Persiapkan Perluasan MRA Perdagangan Karbon dengan Sejumlah Negara Doc: ANTARA
Ket. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) dan Wamen LH Diaz Hendropriyono (kiri) ditemui usai penandatanganan MRA dengan Gold Standard Foundation di Jakarta, Kamis (8/5/2025)

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia tengah mempersiapkan Mutual Recognition Agreement (MRA) perdagangan karbon dengan sejumlah negara, termasuk dengan Norwegia, yang diharapkan dapat tercapai dalam waktu dekat.

Ditemui usai penandatanganan MRA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan Gold Standard Foundation di Jakarta, Kamis (8/5), Menteri LH Hanif menyampaikan Indonesia berencana menambah persetujuan saling pengakuan terkait perdagangan karbon setelah sebelumnya menjalin MRA dengan Jepang sejak tahun lalu.

"MRA yang sudah sangat ready itu dengan Norwegia. Jadi Norwegia ini sudah dibahas dengan detail, kami berharap terjadi intensitas yang masif di dalam pembahasannya," kata Menteri LH Hanif.

"Kami harapkan dua atau satu pekan dari sekarang mestinya selesai MRA," tambahnya.

Tidak hanya dari Norwegia, lanjut dia, Indonesia juga berpotensi memperluas kerja sama saling pengakuan atau MRA dengan negara lain, seperti Korea Selatan dan Denmark.

Kerja sama juga akan dijalin dengan standar karbon internasional, setelah pada hari ini KLH telah menandatangani MRA dengan Gold Standard, termasuk dengan lembaga seperti Vierra dan Plan Vivo.

Menteri LH Hanif menjelaskan perdagangan karbon merupakan salah satu mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai upaya yang dapat dilakukan dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk mencapai target pengurangan emisi tertuang dalam dokumen iklim Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).

Hal itu mengingat Indonesia tidak hanya memiliki kredit karbon yang berasal dari sektor energi, kata dia, tapi dari kekayaan keanekaragaman hayati yang dimilikinya, termasuk ekosistem yang mampu menyimpan karbon, seperti hutan tropis, gambut, dan mangrove.

Sebelumnya Indonesia dan Jepang menyepakati MRA yang diumumkan dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada tahun lalu.

MRA tersebut merupakan model kerja sama bilateral antarnegara sesuai dengan kerangka Pasal 6.2 dari Perjanjian Paris dengan prinsip pengakuan kesetaraan sistem kredit karbon antar-negara mitra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.