Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri LH: Indonesia Persiapkan Perluasan MRA Perdagangan Karbon dengan Sejumlah Negara

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 13:58 WIB | Oleh:
Menteri LH: Indonesia Persiapkan Perluasan MRA Perdagangan Karbon dengan Sejumlah Negara Doc: ANTARA
Ket. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) dan Wamen LH Diaz Hendropriyono (kiri) ditemui usai penandatanganan MRA dengan Gold Standard Foundation di Jakarta, Kamis (8/5/2025)

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia tengah mempersiapkan Mutual Recognition Agreement (MRA) perdagangan karbon dengan sejumlah negara, termasuk dengan Norwegia, yang diharapkan dapat tercapai dalam waktu dekat.

Ditemui usai penandatanganan MRA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan Gold Standard Foundation di Jakarta, Kamis (8/5), Menteri LH Hanif menyampaikan Indonesia berencana menambah persetujuan saling pengakuan terkait perdagangan karbon setelah sebelumnya menjalin MRA dengan Jepang sejak tahun lalu.

"MRA yang sudah sangat ready itu dengan Norwegia. Jadi Norwegia ini sudah dibahas dengan detail, kami berharap terjadi intensitas yang masif di dalam pembahasannya," kata Menteri LH Hanif.

"Kami harapkan dua atau satu pekan dari sekarang mestinya selesai MRA," tambahnya.

Tidak hanya dari Norwegia, lanjut dia, Indonesia juga berpotensi memperluas kerja sama saling pengakuan atau MRA dengan negara lain, seperti Korea Selatan dan Denmark.

Kerja sama juga akan dijalin dengan standar karbon internasional, setelah pada hari ini KLH telah menandatangani MRA dengan Gold Standard, termasuk dengan lembaga seperti Vierra dan Plan Vivo.

Menteri LH Hanif menjelaskan perdagangan karbon merupakan salah satu mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai upaya yang dapat dilakukan dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk mencapai target pengurangan emisi tertuang dalam dokumen iklim Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).

Hal itu mengingat Indonesia tidak hanya memiliki kredit karbon yang berasal dari sektor energi, kata dia, tapi dari kekayaan keanekaragaman hayati yang dimilikinya, termasuk ekosistem yang mampu menyimpan karbon, seperti hutan tropis, gambut, dan mangrove.

Sebelumnya Indonesia dan Jepang menyepakati MRA yang diumumkan dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada tahun lalu.

MRA tersebut merupakan model kerja sama bilateral antarnegara sesuai dengan kerangka Pasal 6.2 dari Perjanjian Paris dengan prinsip pengakuan kesetaraan sistem kredit karbon antar-negara mitra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.