Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot dan PN Bogor Kolaborasi Tingkatkan Layanan Perubahan Data Warga

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 13:40 WIB | Oleh:

Dalam beberapa kasus perubahan nama, Ganjar menyebut bahwa ada warga yang tidak mengurus proses administrasi ketika disampaikan bahwa perubahan data harus melalui persidangan. Namun dengan adanya inovasi ini, warga bisa mengerti dan juga mempermudah mereka melaksanakan persidangan.

"Karena jika warga mengajukan perubahan nama, ketika data antara akta, KTP, ijazah, dan surat lainnya berbeda satu sama lain, maka itu akan berpengaruh ketika akan mengakses pelayanan publik lainnya," ucap dia.

Kemudahan ini pun dirasakan oleh Jamaludin, warga yang mengajukan permohonan perubahan nama karena di dalam KTP nama yang seharusnya Abubakar Sulaiman disingkat menjadi AS. Penggantian nama itu dilakukan sebab dalam ijazah, nama tidak boleh menggunakan singkatan.

"Terus saya ke Capil mengajukan permohonan, kemudian diarahkan harus ke pengadilan juga karena harus ada putusan pengadilan. Kemudian semua berkas saya lengkapi. Setelah lengkap, saya ikut sidang dan semua perubahan langsung bisa dilakukan. Setelah sidang, saya langsung mendapat fisik dokumen yang sudah diubah setelah ada putusan pengadilan," ujar dia.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan, karena prosesnya tidak sulit bahkan lebih mudah ketika semua berkas berhasil dilengkapi sesuai aturan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...
Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.