Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sulawesi Tengah target produksi padi 962 ton pada 2025

📅 Rabu, 30 Apr 2025, 15:55 WIB | Oleh:
Sulawesi Tengah target produksi padi 962 ton pada 2025 Doc: ANTARA/Moh Ridwan.
Ket. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Tengah Nelson Metubun memberikan keterangan terkait upaya pemerintah meningkatkan produksi pertanian.

Palu -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan produksi komoditas padi milik petani di Sulteng dapat mencapai 962 ton pada 2025.

"Sulawesi Tengah setiap tahun mengalami kelebihan produksi, oleh sebab itu daerah ini terus digenjot meningkatkan produksi pertanian pada sub sektor tanaman pangan (padi)," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah Nelson Metubun di Palu, Rabu. 

Ia menjelaskan bahwa tahun ini Kementerian Pertanian menargetkan luas tanam padi Sulawesi Tengah 251.828 hektare pada 13 kabupaten dan kota di provinsi itu. 

Target itu karena di Pulau Sulawesi, Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah sentra pertanian terbesar kedua setelah Sulawesi Selatan, khususnya pada komoditas padi. 

"Kami menggenjot petani lebih produktif, dan ini sejalan dengan percepatan program swasembada pangan, di mana saat ini Perum Bulog gencar menyerap beras petani lokal di daerah ini untuk memenuhi target 3 juta ton beras secara nasional," ujarnya. 

Data Pemprov Sulteng menunjukkan bahwa lima tahun terakhir Sulawesi Tengah selalu mengalami surplus beras yang signifikan, pada 2020 angka surplus 91 ribu ton, dan  2021 surplus 129 ribu ton.

Kemudian pada  2022 surplus 55 ribu ton, tahun 2023 surplus 95 ribu ton dan  2024 surplus 137.500 ton. 

"Peningkatan surplus 2024 sangat baik, dan kami berharap tahun ini angka surplus jauh lebih meningkat dari sebelumnya," ucap Nelson. 

Adanya target tersebut maka pihaknya melakukan kolaborasi lintas sektor dalam menunjang peningkatan produksi dan produktif petani.

Kolaborasi itu di antaranya penyediaan irigasi yang memadai, distribusi pupuk tepat sasaran, penyiapan alat dan mesin pertanian.

Hal itu sejalan dengan telah terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, Bulog akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang  2025.

Adanya kebijakan pemerintah pusat itu maka harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras bahwa harga minimal gabah kering panen pada tingkat petani dengan kualitas maksimal kadar air 25, kadar hampa 10 dibeli dengan harga rata-rata Rp6.500.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.