Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dukung Ekonomi Rakyat, Pemprov Jatim Salurkan Modal ke 296 Warga Miskin Pamekasan

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 13:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dukung Ekonomi Rakyat, Pemprov Jatim Salurkan Modal ke 296 Warga Miskin Pamekasan Doc: ANTARA/ HO-Dinsos Kabupaten Pamekasan
Ket. Arsip foto - Petugas Dinsos Kabupaten Pamekasan melakukan verifikasi dokumen calon penerima bantuan modal usaha dari Pemprov Jatim.

PAMEKASAN – Bantuan modal usaha kepada warga miskin memiliki potensi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama jika disalurkan dengan tepat sasaran dan disertai dengan pendampingan yang memadai. Bantuan ini dapat membantu warga miskin untuk memulai atau mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Bantuan modal usaha juga perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Evaluasi dapat digunakan untuk melakukan penyesuaian program jika diperlukan, seperti perubahan sasaran, peningkatan nilai bantuan, atau pengembangan program pendampingan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan modal usaha kepada 296 warga miskin di Kabupaten Pamekasan pada tahun anggaran 2025.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan Agus Wijaya menjelaskan program bantuan modal usaha itu untuk warga Pamekasan yang masuk kategori miskin ekstrem.

"Awalnya, jatah bantuan modal usaha yang ditetapkan Pemprov Jatim untuk 381 penerima manfaat," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (26/4).

Akan tetapi, sambung dia, setelah dilakukan verifikasi lapangan, hanya 296 orang yang dinyatakan layak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemprov Jatim.

"Jadi, ada 112 yang tidak layak menerima bantuan modal usaha ini," katanya.

Agus menuturkan ke 112 orang itu tidak dinyatakan tidak layak, karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik, dan ada pula yang merantau ke luar daerah dan memiliki usaha.

"Nilai total bantuan yang diterima oleh para penerima manfaat ini Rp1,5 juta dengan cara ditransfer langsung kepada penerima bantuan," katanya.

Menurut Agus bantuan modal usaha kepada warga miskin yang masuk kategori miskin ekstrem itu merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghapus kemiskinan ekstrem (P3KE) di Jawa Timur.

Data ini diusulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan ke Pemprov Jatim.

"Dinsos Pamekasan dalam kegiatan ini sebagai pelaksana program di lapangan, sekaligus verifikator calon penerima bantuan di lapangan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Jakut Tertibkan Bang...
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.