Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dicabut Tahun Lalu, Kini Bandara Jenderal Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 17:55 WIB | Oleh:
Dicabut Tahun Lalu, Kini Bandara Jenderal Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional Doc: Dok. Pemprov Jateng

SEMARANG – Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang resmi kembali berstatus internasional, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Status ini efektif berlaku mulai 25 April 2025, setelah sebelumnya sempat dicabut setahun lalu.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan, kembalinya status internasional ini menjadi hasil dari kerja keras berbagai pihak. Ia menyebutkan, sejak masa kampanye Pilkada 2024, pemulihan status Bandara Ahmad Yani telah menjadi salah satu prioritasnya.

"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).

Setelah dilantik bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ahmad Luthfi mendorong percepatan upaya tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat tiga kali mengajukan surat ke Kementerian Perhubungan, termasuk surat terakhir pada 8 April 2025. Selain itu, komunikasi juga dijalin dengan instansi terkait seperti Airnav Cabang Semarang.

Ahmad Luthfi menekankan, status internasional Bandara Ahmad Yani penting untuk meningkatkan kemudahan akses investasi dan pariwisata di Jawa Tengah, yang pada gilirannya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Sebagai tindak lanjut, PT Angkasa Pura Indonesia yang mengelola Bandara Ahmad Yani telah berkomunikasi dengan maskapai Air Asia untuk membuka rute internasional menuju Singapura dan Malaysia. Maskapai Scoot dan Malindo juga menjadi target penawaran rute baru.

Infrastruktur dan personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) di Bandara Ahmad Yani telah siap mendukung layanan internasional, seiring pengalaman mereka dalam melayani penerbangan kargo internasional sejak November 2024. Diperkirakan, layanan penerbangan internasional penumpang dapat beroperasi dalam tiga bulan ke depan.

Ahmad Luthfi berharap status internasional ini akan memperkuat daya ungkit perekonomian Jawa Tengah.

“Tingkatkan daya ungkit perekonomian, dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.