Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dicabut Tahun Lalu, Kini Bandara Jenderal Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 17:55 WIB | Oleh:
Dicabut Tahun Lalu, Kini Bandara Jenderal Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional Doc: Dok. Pemprov Jateng

SEMARANG – Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang resmi kembali berstatus internasional, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Status ini efektif berlaku mulai 25 April 2025, setelah sebelumnya sempat dicabut setahun lalu.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan, kembalinya status internasional ini menjadi hasil dari kerja keras berbagai pihak. Ia menyebutkan, sejak masa kampanye Pilkada 2024, pemulihan status Bandara Ahmad Yani telah menjadi salah satu prioritasnya.

"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).

Setelah dilantik bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ahmad Luthfi mendorong percepatan upaya tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat tiga kali mengajukan surat ke Kementerian Perhubungan, termasuk surat terakhir pada 8 April 2025. Selain itu, komunikasi juga dijalin dengan instansi terkait seperti Airnav Cabang Semarang.

Ahmad Luthfi menekankan, status internasional Bandara Ahmad Yani penting untuk meningkatkan kemudahan akses investasi dan pariwisata di Jawa Tengah, yang pada gilirannya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Sebagai tindak lanjut, PT Angkasa Pura Indonesia yang mengelola Bandara Ahmad Yani telah berkomunikasi dengan maskapai Air Asia untuk membuka rute internasional menuju Singapura dan Malaysia. Maskapai Scoot dan Malindo juga menjadi target penawaran rute baru.

Infrastruktur dan personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) di Bandara Ahmad Yani telah siap mendukung layanan internasional, seiring pengalaman mereka dalam melayani penerbangan kargo internasional sejak November 2024. Diperkirakan, layanan penerbangan internasional penumpang dapat beroperasi dalam tiga bulan ke depan.

Ahmad Luthfi berharap status internasional ini akan memperkuat daya ungkit perekonomian Jawa Tengah.

“Tingkatkan daya ungkit perekonomian, dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.