Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Jember Membongkar Portal Perlintasan yang Dipasang KAI

📅 Sabtu, 26 Apr 2025, 23:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Jember Membongkar Portal Perlintasan yang Dipasang KAI Doc: ANTARA
Ket. Petugas membongkar portal dimensi atas di perlintasan sebidang JPL 162 di Kabupaten Jember, Jumat (25/4/2025) malam.

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membongkar portal dimensi atas setinggi 2,4 meter yang berada di perlintasan sebidang yang berada di Kelurahan Baratan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dipasang oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember.

Portal dimensi atas tersebut dipasang PT KAI Daop 9 Jember pada Selasa (22/4) dengan persetujuan berbagai pihak yang sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan jajaran pemerintah daerah setempat.

"Kami membongkar portal dimensi atas tersebut karena dinilai melanggar aturan dan yang memiliki kewenangan atas jalan tersebut adalah Pemkab Jember," kata Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya saat dikonfirmasi per telepon, Sabtu (26/4).

Menurutnya, Jalan Rasamala merupakan jalan kelas 3 dengan kewenangan pengelolaan berada di Pemkab Jember, sehingga Dishub Jember yang memiliki kewenangan atas jalan itu dan sesuai ketentuan batas portal dimensi atas setinggi 3,5 meter.

"Yang dipasang pihak KAI tidak sesuai spesifikasinya dan seharusnya menunggu karena kami masih dalam proses mencari petugas yang bersedia menjaga palang perlintasan. Itu tidak mudah," tuturnya.

Dishub Jember membongkar portal dimensi yang dipasang PT KAI Daop 9 Jember yang disaksikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, karena persoalan itu masuk dalam keluhan warga dalam program "Wadul Guse".

Pihaknya juga memastikan telah menugaskan tiga orang dari unsur masyarakat yang dibantu oleh kepala desa setempat untuk melakukan penjagaan di JPL 162 karena pemenuhan petugas jaga itu sesuai dengan tuntutan PT KAI Daop 9 Jember.

Sementara Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan pemasangan portal dimensi atas tersebut sudah mendapat persetujuan semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan Jember.

"Pemasangan portal dimensi sejalan dengan Surat Edaran DJKA Nomor 4 Tahun 2025, dimana seluruh pemangku kepentingan diharuskan berperan aktif dalam peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang," katanya.

Ia menjelaskan pemasangan portal dimensi atas itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang; membatasi kendaraan tertentu melintasi perlintasan sebidang guna mengurangi tingkat risiko kecelakaan; dan mendorong masyarakat peduli untuk ikut mengelola perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

"Perlintasan JPL 162 yang belum dijaga tersebut diketahui memiliki tingkat bahaya tinggi karena sering dilintasi oleh kendaraan berat seperti truk, sehingga rawan terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Korut Uji Senjata Hipersonik Canggih

32 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korut Uji Senjata Hipersoni...
Megapolitan
Hyundai Buka HAC Generasi 4...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.