Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Jember Mengambil Sampel Air yang Diduga Tercemar Limbah Perusahaan

📅 Sabtu, 10 Mei 2025, 22:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Jember Mengambil Sampel Air yang Diduga Tercemar Limbah Perusahaan Doc: ANTARA
Ket. Petugas memgambil sampel air di sungai dan sawah yang diduga tercemar limbah di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, mengambil sampel air di sungai dan sawah yang diduga tercemar limbah perusahaan yang dibuang sembarangan di Desa Mayangan, Kabupaten Jember.

"Pada dasarnya Pemkab Jember bekerja sesuai fakta dan aturan yang berlaku. Apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respons dengan turun ke lapangan," kata Asisten Administrasi Umum Jember, Harry Agustriono, di Jember, Sabtu(10/5).

Menurut dia, Pemkab Jember mengupayakan solusi yang adil untuk warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.

Ia menjelaskan Pemkab Jember berupaya melakukan tindakan seobjektif dan seadil mungkin, sehingga datang dengan melakukan pengambilan sampel air di sungai dan sawah.

Pemkab Jember menggandeng Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Jember dan perwakilan dari Dinas Pengairan Jawa Timur untuk mengumpulkan keterangan terkait dengan dugaan pencemaran limbah, sehingga nantinya bisa diketahui apa yang bisa dilakukan berdasarkan dari data dan keterangan yang ada.

"Hingga saat ini kami belum bisa memastikan kapan hasil sampel itu keluar, tetapi kami pastikan secepatnya," kata dia.

Hasil itu akan dijadikan laporan ke Bupati Jember guna meminta rekomendasi terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama dengan pihak terkait.

"Kepada masyarakat Desa Mayangan dan sekitarnya, kami mengimbau agar bersabar. Saat ini kami telah berupaya transparan untuk mencari solusi atas persoalan itu," ujarnya.

Menurut dia, pengambilan sampel itu merupakan upaya Pemkab Jember dalam menjaga dan melindungi rakyat serta menjaga Jember sebagai kota ramah investasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, perwakilan warga Desa Mayangan berunjuk rasa terkait limbah perusahaan tambak udang yang mencemari lahan pertanian sekitar 800 hektare di sekitar lokasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.