Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
📅 Rabu, 05 Feb 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) akan terus berlanjut hingga lima tahun ke depan, yaitu pada 2025-2029.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sikap Presiden itu selepas rapat terbatas membahas IKN di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2) kemarin.

“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini,” AHY.
Tentu anggaran tersebut nanti digunakan seusai dengan per tahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Presiden kembali memanggil Menko AHY, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi untuk rapat membahas pembangunan IKN.
Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, Presiden dan menteri-menterinya beserta Kepala OIKN membahas desain dasar pembangunan kawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi ada beberapa penyesuaian yang mestinya membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya itu bisa segera dibangun,” kata AHY.
Di lokasi yang sama, Kepala OIKN juga memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap pada angka yang telah disetujui Presiden, yaitu 6,3 triliun rupiah, ditambah dengan 8,1 triliun rupiah. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar 14,4 triliun rupiah.
Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari anggaran IKN 2025-2029 48,8 triliun rupiah.
Basuki menjelaskan, persoalan anggaran OIKN menjawab pertanyaan mengenai kebijakan penghematan sebagaimana yang ditetapkan Presiden dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025.
Dampak dari kebijakan itu, anggaran OIKN tahun ini semula direncanakan terpangkas hingga lebih dari separuh.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat),” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!