Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Konsisten Terapkan Tata Kelola Yang Baik, Tugu Insurance Kembali Raih Sertifikasi ISO Antisuap

📅 Sabtu, 26 Apr 2025, 20:30 WIB | Oleh:
Konsisten Terapkan Tata Kelola Yang Baik, Tugu Insurance Kembali Raih Sertifikasi ISO Antisuap Doc: istimewa
Ket. Suasana Kantor Tugu Insurance yang berhasil meraih penghargaan Antikorupsi dari TÜV SÜD Indonesia baru-baru ini.

JAKARTA- Upaya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik berbuah manis. Anak Usaha BUMN PT Pertamina (Persero) itu berhasil menambah pengakuan internasional selama empat tahun berturut-turut sejak 2021 dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

SMAP yang diraih itu mencakup dua fungsi utama, yaitu pengadaan barang/jasa (procurement) dan klaim (claim). Sertifikat yang diperoleh Tugu Insurance tersebut diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, yakni lembaga sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat mengaku bangga atas sertifikasi yang telah diterima oleh Tugu Insurance tersebut. Ia pun menegaskan bahwa seluruh Dewan Komisaris yakni Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono dan Tajudin Noor serta jajaran Direksi yakni Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir telah menerapkan sistem antisuap sejalan dengan visi strategis perusahaan membangun operasional perusahaan yang berkelanjutan.

“Kami sangat bangga Perseroan dapat meraih sertifikasi SMAP ISO 37001:2016. Komitmen penerapan SMAP tentunya akan sangat mendukung keberlangsungan operasional usaha yang berkelanjutan dalam mencapai target kinerja yang berkesinambungan, baik bagi para share holders maupun seluruh stake holders,” jelas Tatang.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko, Edi Yoga Prasetyo juga menambahkan, langkah itu menjadi bagian dari konsistensi Tugu Insurance dalam mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance, Risk & Compliance dalam pengembangan bisnisnya.

Nilai-nilai seperti integritas, etika, serta budaya perusahaan yang bersih (clean), menjadi pijakan utama dalam mencegah praktik kasus penyuapan dan korupsi.

“Semoga dengan diperolehnya sertifikat ISO 37001:2016 SMAP, Tugu Insurance dapat terus menunaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam membangun profesionalisme, serta melakukan berbagai upaya untuk pencegahan kasus korupsi,” kata Edi.

Tidak Instan

Proses sertifikasi itu jelasnya tidak ditempuh secara instan. Tugu Insurance harus menjalani dua tahap asesmen yang dilakukan oleh auditor eksternal. Mulai dari pengecekan kesiapan dan kelengkapan dokumen, hingga asesmen lanjutan yang melibatkan wawancara dan diskusi bersama manajemen puncak Perusahaan.

Sementara itu internalisasi SMAP juga dilakukan menyeluruh kepada seluruh karyawan yang turut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan. 

Hal itu menegaskan komitmen terhadap anti penyuapan, serta mengajak seluruh pihak internal dan eksternal untuk menjalankan komitmen membangun bisnis ke arah yang lebih bertanggung jawab dengan menjaga profesionalisme agar tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.