Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Karawang Siap Membentuk 141 Koperasi Merah Putih

📅 Kamis, 24 Apr 2025, 21:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Karawang Siap Membentuk 141 Koperasi Merah Putih Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Kantor Dinas Koperasi dan UKM Karawang.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat tengah menyiapkan pembentukan 141 koperasi untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang Dindin Rachmadhy, di Karawang, Kamis (24/4), menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Karawang paling lambat 12 Juli 2025.

Ia mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari implementasi Instruksi Presiden. Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.

Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan memiliki tujuh unit usaha yang menjadi bagian dari ekosistem koperasi. Meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa atau kelurahan.

Dinas Koperasi dan UKM Karawang telah melakukan sosialisasi ke seluruh desa dan kelurahan terkait dengan hal tersebut.

"Insya Allah, seluruh koperasi akan terbentuk sepenuhnya paling lambat 12 Juli 2025," katanya.

Ia menyampaikan, fokus utama program ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini ialah dengan mekanisme pendirian baru, pengembangan, dan revitalisasi.

Dindin menargetkan akan ada 141 koperasi yang dibentuk baru. Kemudian sebanyak 161 koperasi akan dilakukan pengembangan, dan ada tujuh koperasi yang akan direvitalisasi.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan meluncurkan program baru bertajuk Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Indonesia. Program ini direncanakan launching pada Sabtu, 12 Juli 2024.

Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian lokal.Lembaga ini diwajibkan memiliki unit usaha seperti klinik, apotek, pengadaan sembako, dan lain sebagainya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.