Parkir Mobil di Tanah Abang Dimintai Rp60 Ribu, Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Parkir Liar
📅 Senin, 21 Apr 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim PenulisMeski menangkap juru parkir liar itu, Polsek Tanah Abang tidak mengenakan ancaman pidana kepada mereka. Menurut Malau, tindakan mereka mematok tarif parkir tinggi bukan perbuatan pidana.Kepolisian kemudian menyerahkan para juru parkir liar itu ke Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan, untuk menyelesaikan masalah juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang tidaklah mudah namun edukasi, pembinaan, dan pendekatan secara sosial perlu coba diterapkan.
“Memang cukup sulit menyelesaikan masalah jukir liar, karena ini menyangkut urusan perut, ekonomi dan kebiasaan masyarakat sekitar yang memang tidak mempunyai pekerjaan tetap,” kata Kenneth di Jakarta, kemarin.
Menurut Bang Kent sapaan akrabnya, masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Aktivitas parkir sembarangan, lanjut dia, terutama kendaraan roda dua yang memblokir trotoar dan bahu jalan, sering kali menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masalah parkir liar memang kerap terjadi di banyak kota dan seringkali membuat macet, mengganggu pejalan kaki, bahkan merusak estetika kota. Untuk mengatasinya, sambung Kent, pendekatannya harus di lakukan dengan metode kombinasi antara penegakan hukum, penyediaan fasilitas, dan edukasi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!