Komisi C DPRD Jatim Desak Khofifah Ganti Jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jatim Pasca Kasus Kredit Fiktif Rp 569,4 M
📅 Senin, 21 Apr 2025, 00:16 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSedangkan dua poin rekomendasi lainnya yang dikeluarkan Rabu (9/4) lalu, yakni mendukung dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan permasalahan Bank Jatim terkait BI Fast 119,9 miliar rupiah dan kredit fiktif.
Kemudian, proses rekrutmen komisaris dan direksi Bank Jatim serta pimpinan cabang utama dan pimpinan cabang lainnya agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan pegawai internal.
Soal mengapa tidak memilih jalan pembentukan Pansus, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi menyampaikan pihaknya punya sikap sendiri.
“Kami dari Komisi C memiliki sikap sendiri. Pansus itu adalah usulan dari masing-masing fraksi, Komisi C memiliki sikap sendiri. Jadi kami tidak ada hubungannya dengan Pansus,” ujar legislator asal Partai Golkar tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!