Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi C DPRD Jatim Desak Khofifah Ganti Jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jatim Pasca Kasus Kredit Fiktif Rp 569,4 M

4 Senin, 21 Apr 2025, 00:16 WIB | Oleh:
Komisi C DPRD Jatim Desak Khofifah Ganti Jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jatim Pasca Kasus Kredit Fiktif Rp 569,4 M Komisi C DPRD Jatim Desak Khofifah Ganti Jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jatim Pasca Kasus Kredit Fiktif Rp 569,4 M Doc: Istimewa
Ket. Komisi C DPRD Jatim juga menyoroti pentingnya reformasi dalam proses rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim, baik komisaris, direksi, hingga pimpinan cabang.

SURABAYA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, baru-baru ini, mengecam keras pembobolan dana senilai 569,4 miliar rupiah melalui skema kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang terungkap oleh hukum. 

Selain, mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kejati DKI Jakarta dalam pengusutan kasus tersebut, komisi yang membidangi keuangan ini mendesak Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sebagai pemegang saham utama, segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
untuk mengganti seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim. 
 

Ketua Komisi C, Adam Rusydi, mengatakan, penggantian harus dilakukan karen seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim dianggap gagal menjaga tata kelola perbankan.

“Dengan materi bahwa seluruh jajaran komisaris dan direksi harus mempertanggungjawabkan permasalahan BI Fast dan kredit fiktif PT Bank Jatim. Sikap kami jelas: semua harus diganti,” ujar Adam beberapa waktu yang lalu. 

Secara terpisah, anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri,  menyoroti ketidakhadiran Direktur Keuangan, Treasury dan Global Service Bank Jatim, Edi Masrianto yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Seleksi Pimpinan Cabang Jakarta saat rapat terakhir pihak Bank Jatim dengan Komisi C beberapa waktu lalu.

Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, ketidakhadiran Edi cukup memberi kecurigaan bahwa terjadi kongkalikong dalam proses seleksi pimpinan Bank Jatim Cabang Jakarta. 

"Tidak hadirnya Edi Masrianto, Direktur Keuangan yang juga menjadi Ketua Tim Seleksi Pimpinan Cabang Jakarta membuat kami akhirnya menaruh curiga. Ada apa dan mengapa?" ujar legislator asal PKB tersebut dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Selain itu, tandas Multazam, rapat terakhir pihak Bank Jatim dengan Komisi C juga masih menyisakan banyak pertanyaan. Bahkan, sejumlah anggota komisi meminta beberapa data Bank Jatim untuk menelusuri kinerja pegawainya tapi tidak diberikan.

"Bagi saya, rapat terakhir Bank Jatim dengan Komisi C masih menyisakan misteri. Ada beberapa permintaan data yang belum bisa diberikan bahkan sampai hari ini," katanya.

Multazam mengakui, meski angka yang dibobol cukup fantastis mencapai setengah triliun lebih, selama ini pembahasan persoalan kredit fiktif Bank Jatim di DPRD Jatim masih cukup landai.

Karena itu, fraksinya ngotot agar dibentuk panitia khusus (Pansus) agar yang terjadi di Bank Jatim menjadi perhatian DPRD Jatim secara kolektif, tidak sekadar menjadi pembahasan internal Komisi C yang membidangi keuangan daerah.

"Kenapa kami ngotot Pansus, karena kami ingin masalah ini juga menjadi perhatian anggota DPRD yang lain melalui rapat paripurna DPRD Jatim, bukan hanya dibahas di komisi. Dengan begitu, posisinya lebih kuat dalam melakukan penyelidikan secara mendalam," ujarnya.

Namun Komisi C dan Fraksi PKB beda jalan dalam menyikapi pembobolan Bank Jatim lewat kredit fiktif di Cabang Jakarta tersebut.

Jika PKB ngotot mengusulkan pembentukan Pansus, Komisi C lebih memilih mengeluarkan tiga poin rekomendasi. Salah satunya, mendesak agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa segera mengganti seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Sedangkan dua poin rekomendasi lainnya yang dikeluarkan Rabu (9/4) lalu, yakni mendukung dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan permasalahan Bank Jatim terkait BI Fast 119,9 miliar rupiah dan kredit fiktif.

Kemudian, proses rekrutmen komisaris dan direksi Bank Jatim serta pimpinan cabang utama dan pimpinan cabang lainnya agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan pegawai internal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.