Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Semarang Agustina Minta Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Wali Kota Semarang Agustina Minta Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan Doc: koran jakarta/henri pelupessy
Ket. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat deklarasi penyerahan ijazah yang Belum Diambil di SMP PGRI 01 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/4).

SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi semua kalangan.

Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui dorongan kepada sekolah swasta untuk menyerahkan ijazah siswa yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan komitmennya saat menghadiri acara Deklarasi Penyerahan Ijazah yang Belum Diambil di SMP PGRI 01 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/4) kemarin.

Dalam acara tersebut, sebanyak 37 sekolah swasta dari jenjang TK hingga SMP menyatakan bersedia menyerahkan ijazah siswa secara cuma-cuma, tanpa menuntut pelunasan tunggakan.

Agustina memberikan apresiasi atas langkah mulia ini. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat mendukung program 100 hari pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Iswar, terutama dalam sektor pendidikan.

“Ini bentuk kepedulian luar biasa dari sekolah swasta untuk mendukung hak anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang setara. Mereka tidak mempersulit pengambilan ijazah meskipun ada tunggakan,” ujarnya.

Mayoritas sekolah yang tergabung dalam deklarasi ini berada di bawah naungan PGRI, yang menurut Agustina, dikelola oleh para pendidik yang memahami pentingnya keberlanjutan pendidikan anak-anak.

Data dari Dinas Pendidikan Kota Semarang mencatat bahwa saat ini terdapat 407 sekolah swasta yang masih menahan ijazah siswa akibat tunggakan biaya.

Total ijazah yang belum diserahkan mencapai 10.332 lembar. Dari jumlah itu, 37 sekolah sudah lebih dulu mengambil langkah untuk menyerahkan ijazah tanpa syarat pembayaran.

“Sekolah-sekolah ini bahkan tidak meminta bantuan dana dari pemerintah, mereka rela menyerahkan ijazah tanpa kompensasi apa pun,” ungkap Agustina.

Bagi sekolah lainnya yang belum bisa mengikuti langkah serupa, Pemkot Semarang akan melakukan pendekatan bertahap.

Pemerintah juga sedang merancang skema penyelesaian tunggakan biaya sekolah melalui dana APBD dan dukungan CSR dari dunia usaha.

“Kami sedang menyusun Forum CSR. Salah satu fokusnya adalah pembiayaan untuk sekolah swasta agar bisa meringankan beban orang tua siswa yang tidak mampu,” jelasnya.

Agustina menegaskan bahwa hampir semua siswa yang belum mengambil ijazah berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, ia meminta sekolah bisa bersikap bijak dan melihat kondisi sosial para siswa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Swiss Tak Lagi Netral dan P...
Megapolitan
Mengolah Sampah Daun Kering...
Luar Negeri
Ekuador Makin Kacau, Status...
Luar Negeri
Filipina Gelontorkan 362 Ju...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.