Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Apa Itu SPKLU?, Kenali Tipe Teknologi dan Cara Penggunaannya

📅 Minggu, 13 Apr 2025, 23:51 WIB | Oleh:

Baca juga: Sebaran lokasi SPKLU di Trans Sumatera untuk mudik 2025

Tata cara penggunaan SPKLU

Selain sudah banyak tersebar di berbagai titik wilayah, penggunaan SPKLU pun cukup mudah dan praktis. Umumnya, pengemudi dapat mengisi daya secara mandiri di SPKLU, tetapi di beberapa lokasi juga tersedia petugas yang melayani.

Inilah urutan cara pemakaian SPKLU:

1. Download aplikasi Charge.IN melalui Apps Store atau Play Store. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan registrasi dan mengisi saldo elektronik.

2. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna harus mendaftar dan mengisi saldo elektronik untuk melakukan pembayaran.

3. Selesai mendaftar dan bayar, aplikasi akan menampilkan lokasi SPKLU terdekat sesuai posisi pengemudi dan pilih lokasi.

4. Setelah tiba di SPKLU, pengemudi dapat menyambungkan gun charger ke port pengisian kendaraan.

5. Kemudian buka aplikasi Charge.IN, pilih menu “Charging”, pindai barcode pada konektor charger, dan pilih jumlah kWh yang ingin diisi. Lalu, konfirmasi pengisian.

6. Tunggu hingga proses pengisian selesai. Proses ditandai dengan indikator pada konektor pengisian yang menyala.

Itulah penjelasan tentang SPKLU, tipe teknologi yang digunakan, dan cara pemakaiannya. Keberadaan SPKLU ini tidak hanya memudahkan pengisian daya listrik kendaraan, tetapi juga mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

44 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...
Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.