Naik Lagi! Gedung Putih Konfirmasi Kenaikan Tarif Terhadap Tiongkok Menjadi 145%, Bukan 125%
📅 Jumat, 11 Apr 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: YONHAP News
WASHINGTON DC - Gedung Putih mengkonfirmasi pada Kamis (10/4) waktu setempat bahwa barang-barang Tiongkok yang akan masuk ke Amerika Serikat kini terkena tarif impor minimal 145%, bukan 125% seperti yang dilaporkan beberapa media sebelumnya.
CNBC dan sejumlah media lainnya mengabarkan bahwa total tarif yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump terhadap Tiongkok sebagai bentuk respons atas tindakan balasan terhadap tarif timbal balik AS adalah 125%.
Namun, tarif tersebut belum termasuk tambahan tarif sebesar 20% yang dikenakan sebagai tanggapan atas isu fentanyl asal Tiongkok, sehingga total tarif impornya mencapai minimal 145%.
“Gedung Putih juga mengkonfirmasi tarif impor tersebut bersifat akumulaltif,” lapor kantor berita KBS, Jumat (11/4).
Tarif resiprokal terhadap Tiongkok dinaikkan dari 84% menjadi 125%, setelah pada bulan Februari lalu AS memberlakukan dua kali penambahan tarif, masing-masing sebesar 10% terkait isu masuknya fentanyl asal Tiongkok.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui bahwa presiden Trump, yang memberikan penangguhan tarif resiprokal selama 90 hari untuk negara-negara selain Tiongkok, juga menyampaikan bahwa masih terbuka peluang bagi Tiongkok untuk berdialog demi mencapai kesepakatan. KBS/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!