Jakarta-Banten Bahas Solusi Banjir
📅 Kamis, 10 Apr 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Reno Esnir
JAKARTA – Untuk membahas sejumlah persoalan seperti banjir dan sampah Gubernur Banten, Andra Soni, menemui Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/4).
“Banten dan Jakarta dalam banyak kasus memang bersinggungan. Untuk itu, kami sepakat berdiskusi memecahkan bersama persoalan-persoalan di lapangan seperti kemacetan, banjir dan sampah,” tutur Pramono. Bahkan kedua daerah juga kerja sama secara administratif.
Menurut Pramono, Jakarta menawarkan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) untuk diimplementasikan di kabupaten, kota, dan Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah juga membahas soal perluasan MRT agar tidak hanya berhenti di Lebak Bulus, tetapi diperpanjang sampai Balaraja, Tangerang, Banten.
Pramono pun berharap pertemuan ini juga menjadi awal yang baik bagi kerja sama yang lebih erat dan nyata antara Jakarta dan Banten. Kalau MRT diperluas, akan sangat mengurangi kemacetan. Sebab banyak warga menggunakan yang biasa menggunakan kendaraan pribadi ke Jakarta, beralih naik MRT.
Persoalan kemacetan sangat serius pada saat pagi dan sore hari. Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bersyukur bisa diterima dengan hangat oleh Gubernur Jakarta. “Tentu permasalahan-permasalahan bersama bisa kita selesaikan. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya telah diterima,” ucap Soni.
Sebaiknya Anda baca juga:
Soal Pendatang
Sementara itu, Warga yang ingin menetap di Kota Tangerang, namun tak ingin pindah data kependudukan, bisa melakukan pendaftaran nonpermanen secara daring. “Namun sebagai langkah awal, pendatang harus melapor kepada RT/RW,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, Rabu.
Adapun layanan pendaftaran kependudukan nonpermanen adalah penduduknonpermanen.kemendagri.go.idatau datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang untuk melengkapi Surat Pindah SKPWNI dari Disdukcapil kota asal. LengkapiKTP, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, formulir F1.02, formulir F1.06 jika ada perubahan data dan formulir kepemilikan rumah atau numpang/kontrakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rizal melanjutkan, Disdukcapil juga berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memastikan pendatang melakukan pelaporan diri di wilayah masing-masing. Dia mengimbau para pendatang dapat melakukan pelaporan segera agar pencatatan dapat segera dilakukan. Diharapkan, para pendatang juga mampu turut berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang yang lebih baik.
Dengan hadirnya pendatang yang sudah memiliki kepastian kerja dan kemampuan khusus dapat berkolaborasi dan berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang. “Kami imbau agar para pendatang dapat segera melaporkan diri,” ujar Rizal Ridolloh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!