Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

98,06 Persen Takjil Selama Ramadan Memenuhi Syarat

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 22:55 WIB | Oleh:
98,06 Persen Takjil Selama Ramadan Memenuhi Syarat Doc: Istimewa
Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, pekan lalu.

JAKARTA - Sebanyak 98,06 persen takjil selama Ramadan memenuhi syarat. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengatakan, selama periode 24 Februari hingga 19 Maret 2025, pihaknya melakukan sampling terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan pangan takjil di seluruh Indonesia.

"Sebanyak 4.958 sampel diuji dan hasilnya, 98,06% (4.862) di antaranya memenuhi syarat,” ujar Taruna, dalam konferensi pers, di Jakarta, pekan lalu.

Dia menjelaskan, ada 96 sampel atau 1,94 persen yang tidak memenuhi syarat yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel). Pengujian dilakukan secara langsung di tempat penjualan takjil menggunakan rapid test kit.

“Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan bahan pewarna (rhodamin B dan kuning metanil),” jelasnya.

Berdasarkan hasil uji BPOM, sejumlah pangan takjil ditemukan mengandung bahan berbahaya. Mi kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutra positif mengandung formalin.

Sementara itu, kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit terbukti mengandung boraks. Adapun sampel yang mengandung rodamin B ditemukan pada produk seperti delima/dalimo, kerupuk rujak mi, kerupuk merah, kerupuk mi merah, dan pacar cina pink.

Kepala BPOM menyatakan bahwa rendahnya temuan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya makanan yang aman dan sehat. Penindakan BPOM tahun sebelumnya juga memberikan efek jera bagi pedagang sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan yang dilarang.

“Mudah-mudahan di tahun depan, semakin sedikit [temuan pangan takjil mengandung bahan berbahaya],” tuturnya.

Dia mengingatkan pelaku usaha takjil untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Dia menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada agar produk yang diperdagangkan aman bagi konsumen. 

“Untuk menciptakan ekosistem perdagangan pangan yang baik dan berkeadilan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.