Polres OKU Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras Jelang Lebaran
📅 Kamis, 20 Mar 2025, 21:10 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Edo Purmana
Baturaja, 20/3 - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
"Ada sebanyak 300 botol minuman keras berbagai merek yang dimusnahkan hari ini," katanya.
Ratusan botol minuman keras ini disita selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 yang digelar di wilayah setempat sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut menyasar pada warung dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal untuk ditertibkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memecahkan botol di dalam gentong untuk memastikan tidak beredar kembali di tengah masyarakat," tegasnya.
Selain sebagai upaya penegakan hukum, kata dia, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras.
Polres OKU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan miras.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari peredaran minuman keras ilegal," tegas Kapolres.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!