Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Siak Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat

📅 Selasa, 21 Mei 2024, 17:26 WIB | Oleh:
Satpol PP Siak Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Doc: ANTARA/HO-Pemkab Siak
Ket. Pemusnahan ribuan botol dan ratusan kaleng miras oleh Satpol PP Siak dengan menggunakan alat berat.

SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Provinsi Riau melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan bekerjasama kepolisian resor dan Komando Distrik Militer 0322/Siak.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Siak dalam menangani peredaran minuman keras dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif miras," kata Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Selasa.

Dia mengatakan barang yang dimusnahkan itu terhitung sejak dari tahun 2022 sampai dengan 2024. Tim pekat mengamankan sebanyak 2095 botol dan 192 kaleng minuman keras berbagai merek.

Operasi Pekat yang dilaksanakan tim penindakan atau gangguan ketentraman dan keterlibatan umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sasaran operasi tim Pekat berada di wilayah kecamatan se-Kabupaten Siak.

"Peredaran minuman keras ilegal di Siak harus dihentikan. Kami terus melakukan operasi dan penindakan tegas untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga," tegas Husni.

Sementara itu, Kasatpol kabupaten Siak Winda Syafril menyebutkan penertiban ini berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Isinya pemerintah melarang keras jual beli miras yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah kabupaten Siak.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari minuman keras sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan nyaman d tengah-tengah masyarakat Kabupaten Siak," harapnya.

Ia menambahkan, meskipun operasi yang digelar mendapat perlawanan dari pihak yang menjual Miras, namun berkat kerjasama semua pihak, tim dapat mengatasinya. Dia pun mengimbau masyarakat yang kena razia tidak menjual miras lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

4 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.