Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penemuan Makanan Kedaluwarsa di Kabupaten HSS

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 22:43 WIB | Oleh:
Penemuan Makanan Kedaluwarsa di Kabupaten HSS Doc: Antara

Hulu Sungai Selatan - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan mengemuka produk makanan yang telah melewati batas waktu untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa pada salah satu minimarket di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BB POM Banjarmasin Anna Yulisbeth Simangunsong dikonfirmasi di Kandangan, Kabupaten HSS, Kamis, mengatakan petugas menemukan produk makanan tidak layak dikonsumsi tersebut saat giat intensifikasi pengawasan produk pangan.

1742484640_2bb3dff639ea29a872c3.jpg

"Balai Besar POM Banjarmasin harus memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual kepada masyarakat," kata Anna.

Dia menuturkan BB POM Banjarmasin dan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS menyasar tiga minimarket, guna memeriksa keamanan produk pangan.

Diterangkan dia, petugas mendatangi Minimarket Saidan di Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Minimarket Zein di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, dan Minimarket Hitro Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan.

Dari hasil pengawasan, Anna menyebutkan petugas mendapati satu minimarket yang terdapat beberapa produk pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, serta kemasan yang rusak.

"Terhadap minimarket yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, kami telah memberikan peringatan tertulis, memantau dan mendampingi untuk perbaikan ke depannya," ucap Anna.

Dia mengungkapkan petugas BB POM Banjarmasin telah mengamankan produk tersebut dan meminta kepada pihak minimarket untuk segera mengembalikan kepada produsen.

Dia mengingatkan para pengusaha minimarket lebih teliti mengecek stok barang dan memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar keamanan pangan.

"Apabila tetap mengulangi kesalahan yang sama, maka BB POM Banjarmasin akan memberikan tindakan tegas berupa peringatan keras kepada pelaku usaha yang melanggar aturan," kata Anna.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, dan masa kedaluwarsa, serta izin edar sebelum membeli produk.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pemkot Siapkan Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Jadi Etalase UMKM
    Preview komentar:
    Call Center resmi Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan
    Preview komentar:
    Call Center Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan pelanggan ...
    Call Center Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan pelanggan ...
  • APBD Perubahan DKI Jakarta Turun, Kini Sebesar Rp79,59 Triliun
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Layanan pusat bantuan Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Daerah
Prawirotaman Adakan Festiva...
Daerah
Warga Semarang yang Akan Me...
Olahraga
Real Madrid di Bawah Pelati...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.