Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolri: Puncak Arus Mudik di 28 Maret dan Puncak Arus Balik di 5 April

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 19:45 WIB | Oleh:
Kapolri: Puncak Arus Mudik di 28 Maret dan Puncak Arus Balik di 5 April Doc: antara foto
Ket. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

SURABAYA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan puncak arus mudik 2025 diprediksi terjadi 28 Maret dan arus balik mudik diprediksi terjadi 5 April.

“Prediksi puncak arus mudik akan terjadi kemungkinan di antara tanggal 28 sampai 30 Maret dan puncak arus balik kemungkinan antara tanggal 5 dan 7 April 2025,” ujar Kapolri, di Surabaya, Kamis (20/3).

Ia menyampaikan dalam Operasi Ketupat ini melibatkan seluruh stakeholder seperti TNI, Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, hingga Pramuka. Jumlah personel yang diturunkan sebanyak 164 ribu. “Jumlah 164.298 personel gabungan,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan ada 2.835 posko yang disiagakan yang terdiri 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, 309 pos terpadu. Sebanyak 126 ribu objek akan diamankan.

“Yang kita amankan ada 126.736 objek pengamanan mulai dari Masjid, lokasi salat id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara dan objek wisata," ujar Kapolri.

Polri juga menyiagakan layanan hotline untuk pengaduan arus mudik. Jenderal Sigit berharap pelayanan mudik 2025 semakin baik.

“Saluran hotline 110 sehingga masyarakat yang ingin mengadukan hal-hal terkait masalah pelayanan mudik bisa dihubungi. Nanti petugas 24 jam memberikan pelayanan sehingga kita harapkan pelayanan mudik 2025 ini bisa semakin baik,” tutur Kapolri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.