Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seorang Lansia di Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara karena Sabu

📅 Selasa, 18 Mar 2025, 16:50 WIB | Oleh:
Seorang Lansia di Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara karena Sabu Doc: ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya
Ket. Terduga pelaku JF beserta barang bukti pada saat berhasil diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

Palangka Raya, 18/3  - Seorang lanjut usia (lansia) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisial JF terancam hukuman 20 tahun penjara karena memiliki narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 13 paket.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya di Palangka Raya, Selasa, mengatakan JF tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

"Terkait perkara ini kami masih melakukan pengembangan dan pelaku kini sudah mendekam di tahanan Mapolresta Palangka Raya," kata Agung.

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menjelaskan, JF berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh Ketua Rukun tetangga (RT) setempat, sehingga berhasil mendapatkan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu seberat 4,32 gram.

"Selain itu kami juga berhasil menyita barang bukti lain, berupa satu unit timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, tas pinggang dan sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi," ucapnya.

Agung menegaskan, berdasarkan keterangan tersangka, belasan paket sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya dengan harga yang bervariasi.

"Usai penangkapan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polresta Palangka raya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang buktinya," demikian Agung.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polresta Palangka Raya meminta kepada masyarakat agar selalu berkolaborasi dan menginformasikan apabila ada terjadi peredaran narkoba di lingkungannya.

Pihak kepolisian apabila menerima informasi tersebut, segera bertindak dan akan menindak tegas pelakunya yang selama ini sudah sangat meresahkan warga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.