Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Tangsel anjurkan ormas tak boleh memaksa dalam minta THR

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 03:25 WIB | Oleh:
Wali Kota Tangsel anjurkan ormas tak boleh memaksa dalam minta THR Doc: ANTARA/Azmi
Ket. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.

Tangerang Selatan -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menganjurkan kepada pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak mengajukan proposal atau permohonan uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha secara paksa.

"Saya tidak bilang boleh menebar proposal. Tapi tidak boleh memaksa karena berpotensi tindak pidana," kata Benyamin di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Tangsel akan melakukan pengawasan terhadap organisasi-organisasi masyarakat di wilayahnya itu.

Ia juga bilang, pihaknya tidak melarang ormas mengajukan permohonan bantuan dengan catatan upaya itu tidak disertai dengan pemaksaan.

"Betul biasanya akan banyak pengajuan hal seperti tersebut," ucapnya.

Dia mengingatkan, kepada kelompok masyarakat penyebar proposal bantuan THR jangan sampai melanggar hukum. Pemohon mesti menyesuaikan dengan kemampuan pihak donatur.

Meski demikian, kata Benyamin, bukan kelompok masyarakat diperbolehkan menyebar proposal THR. Selain itu tak menampik jika setiap jelang Lebaran dirinya dapat setumpuk proposal THR dari berbagai elemen masyarakat.

"Saya akan usahakan sepanjang kemampuan saya, karena tidak ada pos anggarannya di Pemkot, jadi lebih (bersifat) dari pribadi," ucap dia.

Surat proposal THR disebar kelompok masyarakat ke warung atau toko, pabrik, perkantoran dan tempat usaha lainnya. Jika ada pemohon yang memaksa sebaiknya segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.