Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Calon Notaris Kini Bisa Tersenyum Sumringah, INI Akhirnya Resmi Gelar UKEN 2025 untuk Meneguhkan Etika dan Keahlian

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 17:50 WIB | Oleh:

Dia menjelaskan penetapan itu diambil karena kedua kubu tidak mencapai kesepakatan untuk mengakhiri dualisme sesuai batas waktu yang ditentukan, 15 Januari 2025.

Ditjen AHU Kemenkum sudah memberikan waktu 14 hari bagi kedua kubu untuk berkomunikasi agar mencapai kesepakatan. Namun, sampai tenggat waktu 15 Januari 2025, tidak tercapai titik temu.

Sebelumnya, Ditjen AHU melarang INI untuk menggelar ujian kode etik profesi atau UKEN karena adanya dualisme kepemimpinan INI.

Ditjen AHU juga meminta Kantor Wilayah Kemenkumham tidak mengakui hasi UKEN dan Magang Bersama (Maber) yang dilaksanakan kedua kubu INI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.