Bupati Aceh Besar Pastikan Pembangunan Daerah Beri Manfaat Nyata
📅 Kamis, 13 Mar 2025, 08:02 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO-MC Aceh Besar
Banda Aceh, 13/3 - Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyatakan sinkronisasi perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi pembangunan daerah merupakan bagian untuk memastikan program yang dirancang memberi manfaat nyata untuk masyarakat.
"Setiap program yang dirancang dan dilaksanakan nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," kata Muharram Idris di Jantho, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela mendengarkan paparan program kerja dan kegiatan OPD yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 di Jantho.
Ia menjelaskan program kerja dan kegiatan OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah melalui desk perubahan bersama Bappeda.
"Pada hari ini, saya bersama Wakil Bupati mendengarkan presentasi masing-masing OPD, ini sangat penting untuk selaras dan sinkron dengan tujuan pembangunan yang diharapkan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan ada beberapa program prioritas yang menjadi perhatian dalam presentasi tersebut, mencakup penguatan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Sebelum Desk Pembahasan Perubahan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2025 telah berlangsung selama tiga hari untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan prioritas serta kebijakan strategis pemerintah.
Presentasi berlangsung hingga dua hari diikuti 36 lembaga antara lain dari dinas, sekretariat, dan badan dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!