10 Kota di Indonesia dengan UMK Tertinggi tahun 2025
📅 Kamis, 13 Mar 2025, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah 10 kota di Indonesia dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi untuk tahun 2025:
- Kota Bekasi: Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Cilegon: Rp5.128.084
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kota Tangerang: Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
- Kota Batam: Rp4.989.600
Catatan: Istilah "Upah Minimum Regional (UMR)" telah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Data di atas menunjukkan UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!