Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung Dalami Grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” terkait Kasus Minyak Mentah, Isunya Mengarah….

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 15:47 WIB | Oleh:
Kejagung Dalami Grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” terkait Kasus Minyak Mentah, Isunya Mengarah…. Doc: antara foto
Ket. Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kebenaran grup WhatsApp yang diberi nama “Orang-Orang Senang” terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Tentang grup WhatsApp, kita lagi mendalami, ya,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3).

Terlepas dari benar atau tidaknya grup percakapan tersebut, Jaksa Agung memastikan para tersangka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti jika terdapat kelalaian dari oknum aparat.

Senada, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar juga mengatakan pihaknya tengah mendalami grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisikan tersangka korupsi dimaksud. “Ini sedang didalami apakah memang itu benar ada,” ucap Harli.

Harli menyebut tahanan tidak diperkenankan membawa alat elektronik sehingga disinyalir komunikasi di dalam grup tersebut tidak terjadi setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka.

“Tetapi apakah ada (grup percakapan) sebelum itu? Nah itu yang sedang didalami,” imbuhnya.

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Selasa (11/3), sempat menyinggung grup “Orang-Orang Senang” tersebut.

“... Grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Na’uzubillah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” kata Mufti.

Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 hingga 2023.

Sembilan tersangka tersebut, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Menhub Instruksikan untuk Prioritaskan Evakuasi Penumpang KMP Virgo Transport 8

Menhub Instruksikan untuk Prioritaskan Evakuasi Penumpang KMP Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.