Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman

📅 Selasa, 11 Mar 2025, 13:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman Doc: ANTARA
Ket. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menertibkan dan menyelamatkan aset negara yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin resmi di Kabupaten Sleman,

YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menertibkan dan menyelamatkan aset negara yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin resmi di Kabupaten Sleman.

Executive Vice President KAI Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa, menjelaskan dalam penertiban itu, KAI mengamankan lahan seluas 1.388 meter persegi di Caturtunggal, Depok, Sleman.

"Langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban yang ada guna penjagaan aset KAI. Penertiban ini juga sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar dia.

Menurut Bambang, aset tersebut merupakan bagian dari total lahan KAI di area yang sama, yang luasnya mencapai 9.406 meter persegi dan terdiri dari 24 kaveling yang terdiri dari 18 hunian, dua fasum, dan empat lahan kosong.

Dalam penertiban itu, satu kaveling nomor 23 seluas 396 meter persegi telah diserahkan kembali kepada KAI, sementara tiga kaveling lainnya dengan total luas 992 meter persegi kini resmi memiliki ikatan perjanjian sewa dengan perusahaan, setelah sebelumnya para penghuni mendapatkan pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Sleman terkait pemanfaatan lahan KAI tanpa adanya ikatan sewa.

Bambang menjelaskan bahwa semua yang menempati lahan KAI sudah dipanggil oleh Kejari Sleman untuk melakukan penyelesaian.

Selain aset di kaveling nomor 23 yang diserahkan dan tiga kaveling lainnya yang melanjutkan ke proses ikatan perjanjian persewaan, menurut dia, terdapat empat lahan kosong yang sudah dipagari. Sisanya masih belum mengambil keputusan untuk berkontrak ataupun menyerahkan kembali kepada KAI Daop 6.

Upaya penertiban ini, menurut Bambang, menjadi salah satu langkah KAI dalam mengelola dan menjaga aset perusahaan tentunya dengan memastikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Olahraga
Villarreal Naik ke Posisi 1...

Udara Tidak Sehat Selimuti Samarinda

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Udara Tidak Sehat Selimuti ...

Sejumlah SPBU di Bali Dipadati Antrean Kendaraan

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Sejumlah SPBU di Bali Dipad...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.