PPDB Resmi Diganti SPMB
📅 Selasa, 04 Mar 2025, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup“Jenis dan besaran bantuan pendidikan ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menilai, perubahan kebijakan ini harus terus dimatangkan hingga ke tingkat paling dasar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, kebijakan ini harusdiiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, terutama di daerah pelosok.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi korban dari penerimaan siswa baru ini, posko-posko pengaduan tetap harus dibuka sehingga bisa diambil kebijakan yang cepat,” tuturnya. ruf/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!