Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus lebih fleksibel dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan,
Orangtua bisa satu dari empat jalur. Pertama, domisili atau tempat tinggal murid. Kedua, jalur prestasi. Ketiga jalur afirmasi, dan keempat jalur mutasi.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pihaknya telah menerima sejumlah masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).