Bappenas Manfaatkan AI untuk Percepatan Analisis Informasi
📅 Kamis, 27 Feb 2025, 01:00 WIB | Oleh: Eko SMenurut Ika, pemohon juga dapat memanfaatkan PDKI untuk memantau status permohonan KI yang telah diajukan. Hal itu demi meningkatkan transparansi dan aksesibilitas bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan KI.
"Pengguna teknologi ini dapat dengan mudah mencari informasi tentang status permohonan KI mereka melalui sistem berbasis AI yang memberikan hasil yang lebih tepat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!