Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nasabah Tak Perlu Cemas, Kementerian BUMN Jamin Uang Masyarakat di Bank Himbara Tidak Akan Dipakai untuk Modal Investasi Danantara

📅 Selasa, 25 Feb 2025, 17:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Nasabah Tak Perlu Cemas, Kementerian BUMN Jamin Uang Masyarakat di Bank Himbara Tidak Akan Dipakai untuk Modal Investasi Danantara Doc: ANTARA/ Maria Cicilia Galuh
Ket. Juru Bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Putri Violla ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

JAKARTA - Uang masyarakat yang disimpan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN tidak akan digunakan untuk modal investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Bank Himbara meliputi, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Juru Bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Putri Violla mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan seluruh sekretaris perusahaan Himbara terkait dengan ajakan penarikan dana dari bank-bank milik pemerintah untuk dipindahkan ke bank swasta.

"Jadi jangan khawatir untuk masyarakat yang nanti, untuk bisa menaruh uangnya, jadi jangan tarik uangnya. Kan gitu isunya, lempar lah ke bank swasta," ujar Putri di Jakarta, Selasa (25/2).

Putri menyebut, Kementerian BUMN akan melakukan sosialisasi secara masif untuk menangani masalah tersebut.

Ia memaklumi kekhawatiran masyarakat yang takut dananya akan hilang, lantaran berkaca pada kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) atau perusahaan pengelola dana investasi negara.

"Kami saat ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejauh ini untuk memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan khawatir mengenai semuanya, pengawasan, penjagaan, soal kelembagaan ini semuanya dilakukan oleh Kementerian BUMN," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan uang yang disimpan oleh masyarakat di bank badan usaha milik negara (BUMN) aman.

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya seruan untuk menarik dana secara massal dari bank-bank BUMN di tengah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

"Enggak usah (ditarik). Tadi karena bisa diaudit dengan siapa saja katanya. Artinya transparansi akan tetap didorong. Jadi orang-orang enggak perlu narik dana dari perbankan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan bahwa BPI Danantara akan dikelola secara profesional, transparan, dan bisa diaudit oleh siapa pun.

Purbaya pun menyebutkan setidaknya terdapat dua alasan utama mengapa masyarakat tidak perlu khawatir.

Pertama, kata dia, dana di bank BUMN tetap aman. Kedua, LPS sebagai lembaga penjamin memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin dana masyarakat, sehingga tidak perlu ada gerakan massal untuk menarik uang di perbankan BUMN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Luar Negeri
Kolombia Digoyang Gempa M 7...
Luar Negeri
Gempa Bumi Magnitude 7,4 Gu...
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.