Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KKP tingkatkan pengawasan alat tangkap ikan demi kesejahteraan nelayan

📅 Selasa, 25 Feb 2025, 22:02 WIB | Oleh:
KKP tingkatkan pengawasan alat tangkap ikan demi kesejahteraan nelayan Doc: ANTARA/HO-KKP
Ket. Doni Ismanto Darwin ditunjuk jadj Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan membidangi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik.

Jakarta, 25/2 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan akan meningkatkan pengawasan alat tangkap ikan guna memastikan kesejahteraan nelayan kecil melalui pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan mengurangi praktek penangkapan ikan yang merusak.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap alat tangkap yang tidak sesuai aturan.

"Pencegahan di pelabuhan, sebelum keberangkatan, KKP melalui unit pengawasan akan memastikan setiap kapal perikanan memiliki alat tangkap yang sesuai dengan regulasi," kata Doni.

Doni menyampaikan hal itu merespon adanya hasil kajian yang disampaikan oleh Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU), dan Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan yang menyatakan bahwa penghasilan nelayan menurun hingga 19,82 persen setiap bulan.

Federasi dan aliansi itu menilai bahwa selain faktor cuaca dan ketersediaan stok sumber daya ikan yang sudah berkurang drastis di laut, hal lain yang menyebabkan menurunnya pendapatan nelayan kecil adalah pemakaian alat tangkap merusak, seperti trawl atau jaring tarik berkantong.

"KKP mengapresiasi hasil kajian yang disampaikan oleh FSNN, ANSU dan Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan terkait dampak penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan terhadap kesejahteraan nelayan kecil," ujarnya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa kajian itu menjadi masukan penting bagi KKP dalam memperkuat pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan serta perlindungan nelayan kecil.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap yang dilarang, KKP telah dan akan terus memperketat pengawasan melalui langkah-langkah, pertama pencegahan di pelabuhan.

Sebelum keberangkatan, KKP melalui unit pengawasan akan memastikan setiap kapal perikanan memiliki alat tangkap yang sesuai dengan regulasi.

Kemudian, kapal yang tidak memenuhi persyaratan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diizinkan melaut.

"Kapal-kapal yang melakukan penangkapan di laut dipantau dengan VMS untuk memastikan mereka menangkap sesuai dg fishing ground (wilayah tangkap) yang diizinkan," ujarnya.

Upaya kedua yang bakal dilakukan KKP yakni pemeriksaan setelah penangkapan. Setelah kapal kembali beroperasi, KKP akan melakukan pengecekan terhadap hasil tangkapan untuk memastikan kesesuaian dengan alat tangkap yang terdaftar dalam SLO dan SPB.

"Jika ditemukan pelanggaran, tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku akan diterapkan," tegasnya.

Doni menuturkan bahwa langkah-langkah itu sejalan dengan komitmen KKP dalam mendukung nelayan kecil serta menjaga ekosistem laut agar tetap produktif dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

14 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.