Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Realisasi Anggaran Bekasi Baru 20 Persen

📅 Jumat, 21 Feb 2025, 03:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Realisasi Anggaran Bekasi Baru 20 Persen Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam memberikan arahan kepada perangkat daerah pada kegiatan workshop penghitungan realisasi pembangunan di Hotel Grande Valore Cikarang, Kamis (20/2).

BEKASI - Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menuju akhir triwulan pertama tahun ini baru mencapai 20 persen. “Rata-rata realisasi serapan anggaran triwulan pertama sekitar 20 persen. Ini sesuai dengan rencana anggaran,” jelas Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, Kamis.

Catatan ini terjadi hampir di semua dinas karena sebagian besar kegiatan masih dalam tahap pendahuluan. Dia menyatakan, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap realisasi serapan anggaran triwulan pertama dalam rapat pimpinan awal pekan ini.

Hasilnya, realisasi fisik dan keuangan belum sepenuhnya sesuai dengan rencana anggaran karena mayoritas kegiatan masih berada di tahap perencanaan atau proses tender. Jaoharul juga minta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bekasi memiliki metode yang sama dalam penghitungan serapan anggaran karena selama ini masih ada perbedaan.

“Penghitungan di tiap-tiap OPD masih menggunakan metode berbeda-beda. Hanya menyajikan angka persentase tanpa merinci tahapan yang tengah berjalan seperti perencanaan, proses tender, atau pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Pemerintah daerah mulai tahun anggaran 2025 mendatangkan ahli untuk merumuskan metode penghitungan dimaksud agar seragam serta lebih efisien dan akurat. “Yang tergambar selama ini hanya persentase realisasi fisik tanpa menjelaskan proses di baliknya. Maka, kami mengundang ahli untuk menyusun metode penghitungan yang lebih akurat dan transparan agar seluruh tahapan dalam APBD Kabupaten Bekasi bisa tecermin dengan jelas,” tambah Jaoharul.

Selain untuk menyamakan metode penghitungan setiap OPD, pemerintah daerah juga akan menyelaraskan kebijakan serapan anggaran dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Efisiensi tersebut, lanjut dia, akan dihitung berdasarkan capaian realisasi di triwulan pertama sebagai dasar evaluasi untuk anggaran di triwulan berikutnya.

“Setiap pekan kita evaluasi penyerapan APBD dan realisasi fisik, tetapi masih terjadi perbedaan sistem penghitungan. Akibatnya, meskipun laporan menunjukkan angka 100 persen, faktanya progres pembangunan belum tergambar secara akurat,” ucap dia. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.